Bagi ASN Lingga Yang Tidak Ngantor Usai Lebaran akan di Laporkan ke kementerian PANRB. Juga Dipotong Tunjangan Daerah dan Tunjangan Jabatan 1 bulan

20180622_173459KL.. Hari Pertama Masuk.Kantor seusai.Lebaran .ASN.di lingkungan Pemkab lingga masih ada juga yang belum masuk Kantor tanpa ada keterangan.dan alasan yang jelas.
Hal ini di ditemukan ketika Apel perdana yang dipimpin. Langsung.oleh Bupati Lingga H.Alias Wello.Sip sekaligus laksanakan Absen perkantor pada Dinas dan Badan yang ada di lingkungan Pemkab lingga.
Dalam.sambutanya Bupati Libgga mengatakan .Bagi pengawai yang tidak masuk kantor usai.lebaran tanpa ada Keterangan yang jelas akan mendapat sangsi tegas dari Pemkab Lingga ,selanjutnya akan di laporkan lansung ke kementerian PANRB.
Selanjutnya ‘ Ujar” Bupati lingga, ” ini apel perdana setelah libur panjang hari raya Aidil Fitri 1439 H. dan bagi pengawai yang tidak masuk hari ini , tanpa ada keterangan yang Jelas maka akan di kenakan sangsi tegas”.ungkap alias wello.
Lanjutnya, ” kepada yang tidak hadir di karenakan izin dan sakit maupun Cuti itu masih di maklumi namun bagi yang tidak hadir tanpa keterangan maka sangsi tegas yang akan di berikan tanpa memandang siapapun dia.
Semasa libur panjang diberikan dan di nikmati oleh ASN itu adalah hak dari pengawai , akan tetapi jangan pula lupa akan kewajibannya sebagai pelayan publik”Untuk.masuk.kerja .
Selain Apel Perdana Usai Lebaran ini juga kita lakukan Absensi perkantor Badan Dinas bahkan hingga ke tingkat Desa
Apel perdana ini laksanakan di dua tempat, Dihalaman Kantor Bupati Pemkab Lingga yang dipimpin langsung Oleh Bupati Lingga Aliaa Wello dan dihalaman Gedung Nasional Dabo Singkep yang di pimpin Yusrizal S.H Asisten II Bidang Ekbang Pemkab Lingga.
Hasil dari rekab absensi ini akan kita laporkan lansung ke kementerian PANRB. bagi yang tidak hadir tanpa keterangan, maka wajib mendapat sangsi, dengan , tidak di bayarkan Tunjangan Daerah dan Tunjangan Jabatannya selama 1 bulan.
Sementara itu Sekda Pemkab Lingga Juramadi esram mengatakan,” dari Apel Perdana serta absensi pada semua Dinas ,Badan hingga ke tingkat kecamatan ,kelurahan dan desa ada 6% ASN yang tidak hadir. dari jumlah 2245 ASN sekabupaten lingga”.tutupnya” (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



Deprecated: Implicit conversion from float 2.4 to int loses precision in /home/linggaterkini.com/kabarlingga/wp-content/plugins/captcha/captcha.php on line 1051
3 × = dua puluh empat

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.