. . .

 

K – Dinas Kebudayaan Kabupaten Lingga menggelar kegiatan Sosialisasi Berpakaian Patut Baju Kurung Melayu yang berlangsung di Gedung Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau Kabupaten Lingga, pada Jumat (25/7/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman serta pelestarian budaya berpakaian Melayu, khususnya dalam penerapan baju kurung sebagai identitas dan pakaian dinas pada hari Jumat di Kabupaten Lingga.

Acara tersebut turut dihadiri oleh sejumlah tokoh dan perwakilan instansi, antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga yang diwakili oleh Asisten II Ekonomi dan Pembangunan, Zainal Abidin, camat dan lurah, perwakilan Ketua Dekranasda, Dharma Wanita, Tim Penggerak PKK, Ketua LAM, tokoh agama, para konten kreator, serta aparatur sipil negara dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kebudayaan, Zalmidri menyampaikan bahwa baju kurung merupakan pakaian dinas resmi pada hari Jumat sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya memahami tata cara berpakaian yang sopan dan sesuai nilai budaya serta norma agama.

Sementara itu, Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Zainal Abidin, hadir mewakili sekda Lingga menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya acara ini. “Baju kurung Melayu bukan hanya sekadar busana, melainkan mengandung nilai-nilai filosofis, mencerminkan budaya, dan sesuai dengan ajaran Islam karena menutup aurat” Ujarnya.

Usai sambutannya Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber Lazuardy, yang menjelaskan sejarah dan filosofi baju kurung Melayu. “Baju kurung memiliki peran dalam membentuk akhlak dan budi pekerti, serta menekankan agar cara berpakaian tidak menyerupai budaya jahiliah, tabaruj dan harus sopan serta sesuai syariat dan ketentuan” Jelasnya.

Beliau juga turut memberikan contoh langsung mengenai tata cara memakai baju kurung yang benar untuk laki-laki maupun perempuan, disertai penjelasan mengenai makna filosofis dari masing-masing jenis busana.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat beserta ASN dapat memahami serta menerapkan cara berpakaian yang patut dan sesuai dengan budaya Melayu, sekaligus menjaga keluhuran nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.(***)

Sumber  – Diskominfo Lingga

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


enam × 7 =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses