Dabo KL- Sebanyak 345 kepala keluarga di tiga kecamatan yang ada di Kabupaten Lingga, yakni Kecamatan Singkep 168, Kecamatan Singkep Pesisir sebanyak 42, dan Kecamatan Senayang menerima bantuan sejumlah 135 kepala keluarga, dipastikan menerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang dicanangkan oleh Kementrian Perumahan Rakyat RI.
Zalman, TPM konsultan suvei pada program bantuan Stimulan perumahan Swadaya untuk masyarakat kurang mampu, menjelaskan, “Teknis pengerjaanya rehab rumah nanti dilakukan dengan cara gotong royong oleh masing-masing kelompok masyarakat. Kalau penyaluran dana dilakukan dua kali, Totalnya nanti per orang menerima dana tunai Rp7,5 juta rupiah,”
Dilanjutkanya, Tentang penarikan dana BSPS nanti harus mengikuti aturan-aturan dan arahan dari Kemenpera. Tahap pertama Panitia Pelaksana kegiatan (PPK) menyerahkan SK kepada bank atapun kantor pos, Penyerahan paling lambat 3 hari sejak tanggal dikelurkanya SK penunjukan, Setelah itu baru kelompok penerima bantuan mengambil buku tabungan, Penarikan dana BSPS tahap 1 paling lambat 15 hari setelah menerima buku tabungan, Sementara penarikan tahap ke II paling lambat 60 hari.
Sementara itu kepada penerima, telah dilakukan sosialisasi mengenai teknis pengerjaan maupun ketentuan mengenai sipa yang menjadi sasaran untuk mendapatkan program ini, demikian ungkapnya.(Rie)