(KL) Sebanyak 60 Kepala Desa se-Kabupaten Lingga akan Segera dilantik oleh Pelaksana Tugas Bupati Lingga. Saat ini, segala persiapan administrasi, SK dan pakaian untuk pelantikan , akan di siapkan Sekretariat Bupati Kabupaten Lingga melalui Bagian Pemerintahan .
Keterlambatan pelantikan ini disebabkan, lambatnya masukan laporan administrasi desa yang melakukan pemilihan kepala desa pada 25 Juni 2015 lalu. Laporan tersebut, tidak serempak di masukkan oleh pihak desa ke sekretariat Bupati yang berimbas pada keterlambatan pelantikan .tersebut
“Laporan Administrasi yang dimasuk tidak serentak semua, kita minta laporan itu secepatnya di masukkan. Kalau sudah masuk semua, kita dapat kerjakan sekaligus dan bisa kita langsung melaporkan ke bupati,” terang Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Bupati Lingga Andi Aziz.
Disinggung, terkait Desa Pekajang Kecamatan Lingga sampai sekarang belum melakukan pemilihan kepala desa, Andi Aziz menuturkan, waktu pendaftaran di buka oleh panitia Pilkades, yang ikut calon kepala desa cuma satu orang mendaftar, sampai pendaftaran di tutup.
“Ketika batas waktu pendaftaran berakhir, kita beri lagi waktu buat masyarakat yang ingin mendaftar sebagai calon, namun tidak ada juga mendaftar, cuma satu calon, sampai pendaftaran ditutup,” jelasnya.
Tidak terpenuhinya syarat pencalonan minimal dua calon, membuat pemerintak daerah harus mengambil kebijakan, untuk mengisi kekosongan tersebut, dengan menempatkan pelaksana tugas (Plt) kades Pekajang sampai adanya kepala desa definitif pilihan masyarakat nantinya.
“Buka pertama cuma satu calon mendaftar, hingga perpanjangan waktu pendaftaran selama 20 hari. Batas plt sampai pemilihan dan menghasilkan kades definitif, selanjutnya pelantikan kepala Desa terpilih Prode 2015- 2021 akan direncanakan pada hari Jum”at tanggal 21 agustus 2015 dan sehari sebelumnya akan diadakan Gladi resik .pelantikan ini akan dilakukan oleh Plt Bupati Lingga Edy Irawan S.Sos Msi diaula kantor Bupati Lingga ( SAM)