Polres Lingga Bubarkan Warga berkerumun, Untuk Cegah Penyebaran Covid- 19.

KL – Kepolisian Resor (Polres) Lingga imbau kepada masyarakat tetap di rumah untuk cegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang SIK, M.Si,melalui Kapolsek Dabo Singkep AKP Ahmad Wahyudi SH, MH mengatakan pihaknya menghimbau masyarakat tak keluar rumah bila tidak sangat perlu.
“Kami mengimbau warga untuk segera pulang dan kemudian tetap berada di rumah supaya bisa tetap jaga social distancing,” kata AKP Wahyudi, Sabtu(28/03/2020) malam.
Selain itu Kapolsek Dabo ini, juga mengatakan pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar bisa tetap menjaga jaraknya apabila memang harus melaksanakan aktivitas di luar rumah.
Termasuk pada saat makan malam terkait dengan jarak antar pengunjung harus segera dibatasi supaya mencegah penyebaran dari COVID-19,” sambungnya.
Selanjutnya Kapolsek Dabo ini, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pembubaran apabila ada warga yang masih berkerumun,menindaklanjuti Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020.
Bersama TNI dan Instansi terkait, Polres Lingga melakukan kegiatan patroli kepatuhan dan memberikan himbauan kepada warga agar segera bubar.
“Kami akan terus melaksanakan kegiatan patroli kepatuhan ini setiap harinya, baik dari pagi, siang maupun malam,” tegas Wahyudi.( Humas polres/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


tiga × = 3

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.