Pemkab Lingga Fasilitasi Kapal Ferry Untuk Pelajar Dan Mahasiswa Mudik.

KL -Untuk mengantisipasi masuknya virus Covid-19 melalui orang atau masyarakat yang pulang ke Kabupaten Lingga melalui jalur “pelabuhan tikus” dengan diberlakukannya blocking area oleh Pemkab Lingga beberapa waktu lalu, kini pemerintah daerah Kabupaten Lingga telah menyiapkan strategis khusus untuk mengatasinya.
Adapun strategi tersebut adalah dengan menyediakan armada kapal ferry yang akan memberangkatkan penumpang terbatas yakni hanya mahasiswa dan pelajar yang dibuktikan dengan menunjukkan KTP atau Kartu Pelajar atau berupa Kartu Mahasiswa.
Nantinya secara teknis pengecekan akan dilakukan langsung di lokasi titik kumpul yang ditetapkan oleh petugas. Bagi calon penumpang yang tidak mampu menunjukkan bukti yang dibutuhkan, maka dengan sangat terpaksa, Pemkab Lingga tidak akan melayani penumpang tersebut.
Informasi ini disampaikan oleh Pemerintah Daerah melalui Kabag Kominfo Humas Jumadi pada Senin malam (20/04/2020) di Daik. Ia menyebutkan bahwa penyediaan armada kapal untuk mahasiwa dan pelajar ini tidak serta-merta mencabut kebijakan blocking area yang sebelumnya telah ditetapkan hingga saat ini. Tapi lebih kepada bagaimana masyarakat Lingga khususnya mahasiwa dan pelajar agar bisa kembali ke kampung halaman dalam keadaan aman dan penyebaran Covid-19 ini bisa dikontrol dan ditekan melalui Standar Operasional Prosedur (SOP) penanggulangan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lingga.
Kebijakan ini rencananya akan dimulai pada hari Rabu hingga Jumat atau mulai tanggal 23 hingga 25 April 2020, dengan menggunakan kapal yang kapasitas pelayarannya mampu mengangkut 160 penumpang.
“Jadi kapasistas penumpang tersebut sekitar maksimal 900 orang yang akan dilayani pulang ke kabupaten Lingga. Mengenai kapal apa yang akan digunakan, nantinya Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga yang secara teknis akan berkoordinasi dan berdiskusi dengan armada-armada yang biasanya melayani pelayaran di kabupaten Lingga,” kata Jumadi menjelaskan.
Jumadi juga mengabarkan bahwa nantinya saat kebijakan tersebut dijalankan, maka petugas akan memberlakukan pengecekan sesuai SOP. Mulai dari pemeriksaan suhu tubuh di pelabuhan Tanjungpinang, hingga melakukan sosialisasi dan memberi pemahaman mengenai bagaimana tindakan yang benar sesuai SOP bagi mahasiswa atau pelajar yang akan pulang yang nantinya diwajibkan untuk melakukan isolasi mandiri ditempat selama 14 hari.
“Untuk menjamin itu, kita telah menyiapkan surat pernyataan yang akan ditandatangani oleh pelajar atau mahasiswa yang ingin kembali ke Kabupaten Lingga,” ujarnya. Hal itu juga sebagai penegasan bahwa individu yang dimaksud siap dan bersedia melakukan isolasi mandiri sesuai SOP.
Ia juga menyampaikan bahwa armada ini dikhususkan hanya untuk pengembalian ke Kabupaten Lingga saja. Sedangkan untuk kepulangannya nanti setelah lebaran, Pemkab Lingga tidak akan menyiapkan armada untuk kembali lagi ke daerah perantauan tersebut.
“Kemudian kita akan lebih tegas lagi terhadap pelayanan di RORO. Kita tidak akan memberikan peluang untuk membawa penumpang. Yang selama ini dijalankan ternyata setiap kendaraan yang datang boleh membawa satu orang. Ini bisa dijadikan bumerang dan celah yang sangat rentan bagi Kabupaten Lingga,” kata Jumadi.
“Jadi sekali lagi ditegaskan, bahwa untuk kedepannya itu tidak akan dilakukan lagi, cukup hanya barang dan mobil yang membawa barang,” pungkasnya.
Sebagai tambahan informasi, seluruh pembiyaan pemulangan mahasiswa dan pelajar ke Kabupaten Lingga ini dibiayai melalui dana penanggulangan Covid-19 dari Kabupaten Lingga.( Humas Lingga / Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


2 × tiga =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.