KL- Tes pendeteksi COVID-19, GeNose akan mulai diberlakukan Besok di pelabuhan Kabupaten Lingga . Pemeriksaan ini dalam rangka menekan penyebaran COVID-19 dan mempermudah masyarakat yang akan melakukan perjalanan menggunakan kapal dari Kabupaten Lingga.
“Jadi mulai besok, 13/ 7/ 2021 di Pelabuhan sudah ada, namun sementara ini dipelabuhan Jagoh saja dulu. Sementara untuk Sungai Tenam dan Tanjung Buton nanti akan menyusul ,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga, Mulkan Azima, Sabtu (12/6).
Mulkan menambahkan, rencana penggunaan GeNose di pelabuhan sudah dibahas bahkan sejak sebulan lalu, namun baru terealisasi. Sedangkan terkait pelaksanaan sudah dilakukan koordinasi bersama Polres, KKP, dan dinas terkait. Menurutnya hanya tinggal melakukan sosialisasi saja.
Ia turut berterima kasih kepada sejumlah pihak termasuk pihak swasta yang telah ikut andil untuk pengadaan GeNose di Pelabuhan Feri dan RoRo..
“Sedangkan GeNose di Pelabuhan Sei Tenam dan Tanjung Buton, dalam waktu dekat pihak swasta akan menentukan tempat dan petugas di sana. Namun mereka ingin melihat dulu jalannya GeNose di Jagoh,” tambahnya
Lebih detil, Mulkan menerangkan, bagi calon penumpang yang berdomisili di Dabo dan ingin mendapatkan hasil GeNose tanpa harus mengantri pagi-pagi di pelabuhan dapat melakukan pemeriksaan malam sebelum keberangkatan.
“Kalau tak mau antri pagi-pagi di pelabuhan, bisa tes GeNose di Singkep Farmasi untuk yang di Dabo,” terangnya.
Adapun biaya tes GeNose tahap awal di Pelabuhan Jagoh ini yakni sebesar Rp 50.000.( Lima Puluh Ribu)
Terkait itu, ditengah Pemprov Kepri menurunkan harga tes GeNose menjadi Rp 30.000, Kadinkes Lingga itu menjelaskan jika Tes tersebut merupakan pengadaan pihak swasta. Namun nanti seiring berjalannya 2 hingga 3 bulan kedepan akan dievaluasi.
“Karena ini bukan pengadaan pemerintah, ini swasta. Petugas dari mereka, modal dari mereka, hanya saja mereka beroperasi di pelabuhan sesuai keinginan pemerintah,” jelas Mulkan.
Untuk syarat sebelumnya, yang menggunakan surat kesehatan, Mulkan menyebut akan berkoordinasi dengan Sekda Lingga untuk melakukan perubahan terhadap surat edaran yang sebelumnya berlaku.
“Surat sehat itu masih berlaku karena kita dulu belum ada alat GeNose atau PCR. Sekarang sudah ada GeNose jadi akan segera dikoordinasikan terkait pemberlakuannya akan diubah. (Red)