KL- – Diduga telah melakukan pencemaran nama baik dan mengabaikan keselamatan nyawa pasien mau melahirkan sesuai rekaman percakapan salah seorang oknum petugas/perawat RSUD Dabo Singkep dengan alasan hasil Test Antingen pasien garis dua dan ini saya nyatakan 99% (persen) positif Covid. Pihak keluarga pasien dan DPC AJOI Lingga minta pertanggung jawaban berdasarkan hukum yang berlaku atas penolakan perawatan pasien yang disampaikan salah seorang oknum petugas/perawat RSUD Dabo Singkep.
Berdasarkan hasil beberapa rekaman percakapan pihak keluarga pasien tepatnya dalam hal ini paman dari suami pasien mau melahirkan, Abu Bakar selaku pekerja kuli tinta media online Indepthnews.id yang tergabung di DPC Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) Kabupaten Lingga mengatakan.
“Meski istri ponakan saya di tolak pihak RSUD Dabo Singkep dengan dalih hasil Test Antingen garis dua dan dinyatakan 99% (persen) positif covid-19 dan hanya bisa mengeluarkan surat rujukan ke Rumah Sakit (RS) Tanjungpinang dan alasan lainnya dr. spesialis melahirkan sedang cuti, serta kami RSUD Dabo Singkep tidak punya peralatan untuk merawat pasien terpapar Covid. Namun alhamdulilah pasien (istri ponakan saya-red) sudah melahirkan dengan selamat dirumah kemarin, Kamis pagi 08/07/2021”, ucap Abu, Jum’at 09/07/2021.Kata Abu,
Saat ini sesuai hasil Test Antingen yang nyatanya hanya garis satu dan jelas dinyatakan negatif dari Covid. Kita selaku pihak keluarga akan mendatangi Direktur utama RSUD Dabo Singkep, dr Bukit Gultom guna mempertanggung jawabkan atas tudingan yang dilontarkannya oknum petugas/perawat yang diduga telah semena-mena melakukan penolakan pasien dan dengan alasan 99% terpapar covid-19.
“Kita juga lengkap bukti rekaman semua percakapan oknum perawat tersebut, apa lagi kondisi keluarga ponakan saya sudah tersisih dari lingkungan tetangga tempat tinggal mereka. Sementara hasil sebenarnya mereka tidak terpapar positif covid-19. Dan ini harus benar-benar dipertanggung jawabkan oleh oknum petugas/perawat yang asal menuding tersebut”, tegasnya.
Namun dalam hal ini, Kata Abu, Mewakili pihak keluarga saya mengucapkan terima kasih kepada Plt. Kadinkes Kabupaten Lingga Pak Mulkan. Karena atas dorongan serta tanggapan moril beliau jugalah sehingga segala permasalahan dan ditolak pihak RSUD Dabo Singkep istri ponakan saya bisa terbantu dengan mendatangkan tim medis gugus penanganan covid-19 guna mengecek kesehatan istri ponakan saya yang siap melahirkan, tutupnya.
Menanggapi semua hasil rekaman percakapan dan bukti hasil Test Antingen yang diterima. Ketua Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (DPC AJOI) Lingga, Zulkarnaen, SPd. mengatakan, “Pernyataan yang disampaikan salah seorang oknum petugas/perawat RSUD Dabo Singkep tersebut diduga sangat berlebihan, tidak sesuai fakta dan ini sudah masuk katagori pencemaran nama baik serta tindakan perbuatan tidak menyenangkan dan oknum tersebut harus benar-benar mempertanggung jawabkan semua ucapan nya yang tidak sesuai fakta dan di tindak sesuai hukum yang berlaku di NKRI”, ujar Zulkarnaen Spd.
“Kejadian ini bukan permasalahan sepele, selain menyangkut keselamatan nyawa seseorang, tudingan oknum petugas/perawat RSUD Dabo ini juga sudah memojokkan mulai dari pasien yang mau melahirkan termasuk juga pihak keluarga pasien dari lingkungan/tetangga tempat tinggal mereka dikarenakan ucapan tidak benar dari oknum petugas/perawat RSUD Dabo Singkep tersebut. Dan ini kita minta kepada pihak berwajib dan penegakan hukum dengan segera menindak oknum petugas/perawat tersebut guna mempertanggung jawabkan apa yang sudah di jabarkannya tidak sesuai fakta”.
Hingga berita ini disiarkan, Dirut RSUD Dabo Singkep belum bisa dikonfirmasi terkait hak jawab dan tanggapannya.
Sumber : Rilis.
Penulis : Sam