Masyarakat Desa Marok Kecil Blokade Aktivitas Tambang PT Sanmas Mekar Abadi

KL – Diberitakan sebelumnya warga Desa Marok Kecil, Kecamatan Singkep Selatan, Kabupaten Lingga gelar Aksi Blokade Aktivitas Tambang Bauksit PT. Sanmas Mekar Abadi disebabkan sudah masuk tiga bulan Dana Kepedulian terhadap Masyarakat yang disepakati bersama sebelumnya belum dibayar. Ini tanggapan Bupati Lingga dan salah seorang perwakilan dari pihak perusahaan PT. Sanmas Mekar Abadi.
Dijelaskan sebelumnya oleh perwakilan masyarakat yang melakukan aksi Blokade aktivitas pekerja perusahaan sebagai bentuk bukti ekspresi mengecewakan warga masyarakat di atas dugaan yang dilakukan pihak perusahaan menyebutkan keadaan keuangan perusahaan lagi dalam merugi.
“Jawaban yang disampaikan pihak perusahaan bahwa keuangannya dalam keadaan merugi, ini sungguh tak masuk dalam pikiran akal sehat kita, mengapa? Karena sejak mulai beraktivitas yang sudah masuk waktu dua tahun lebih hingga kini, aktivitas perusahaan cukup lancar dan hasil Bauksit yang dikeluarkan sudah puluhan tungkang bersekala besar. Jadi kalau beralasan merugi, apa ini bukan namanya pembodohan terhadap kami?”, Ucapkan warga yang enggan namanya disebutkan awak media sebagai sumber, Minggu pagi (12/02/2022).
Lebih lanjut dijelaskan narasumber “Aksi Blokade aktivitas yang dilakukan pada Rabu sore (09/02/2022) kemarin merupakan lanjutan Aksi yang dilakukan oleh perwakilan para Ibu-ibu sebelumnya pada hari Minggu (07/02/202), ramai-ramai mendatangi Kemp tempat para pekerja perusahaan PT Sanmas Mekar Abadi dengan melakukan Aksi yang sama namun tidak di indahkan pihak perusahaan”, katanya.
Adapun kesepakatan kesepakatan sebelumnya antara pihak perusahaan dengan masyarakat dalam hal ini diwakili pihak pemerintahan Desa (kata sumber-red) kesepakatan yang dibuat memberi kompensasi kepada warga masyarakat Desa Marok Kecil berupa uang tunai Rp.300.000 dan satu karung beras 20 Kg setiap bulannya, selama pihak perusahaan melakukan aktivitas penambangan. Namun mirisnya sekarang pihak perusahaan sudah ingkar dengan janji yang disepakati sebanyak tiga bulan, jelasnya. “Camat nya tadi malam sudah di kasih tahu bang, camat sudah komunkasi juga pada pihak perusahaan dan samalah yang dberita orang itu menjawab.
Selanjutnya, tanggapan yang diterbitkan oleh perusahaan pers yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) Kabupaten Lingga melalui perwakilan karyawannya yang disimpan di wilayah Lingga. Bupati Lingga, Muhammad Nizar, S.Sos melalui pesan WhatsApp pribadinya tertulis.

Expow expor waktu presiden Datang luar biasa, masa iya perushaan lagi dalam sulit, kita yang punya baku ditangguh dia pula bahan pembyaran , wajarlah kalau Masyarakat marah.. Komunksi dengan Sabirin sebagai camat nya ya? terkait di marok kecil”, tulisan Bupati Lingga, pada Kamis pagi (10/02/22) sekitar pukul 06.21 wib.
Dihari yang berbeda saat dilakukan konfirmasi salah seorang perwakilan perusahaan PT. Sanmas Mekar Abadi sebagai hubungan ke masyarakat Rudi panggilan akrabnya menyebutkan dalam tulisan pesan WhatsApp nya “Bos masih usaha untuk membayar kompensasi. Dan sebenarnya 2 (dua) Bulan. 3 (Tiga) Bulan itu termasuk bulan ini Pebruari”, Jawabnya singkat, Sabtu pagi ( 12/02/2022).
Hingga berita ini diterbitkan sebagai pemilik usaha dari perusahaan PT. Sanmas Mekar Abadi belum bisa dikonfirmasi awak media terkait tanggapan penyelesaian tanggung jawab pihak perusahaan untuk memenuhi kesepakatan yang di buat kepada warga Desa Marok Kecil, sebelumnya.(Rilis/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


× tujuh = 49

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.