KL- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Lingga, gelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Pansus terhadap LKPJ Bupati Lingga Tahun Anggaran (TA) 2021, Senin (6/6/2022) di ruang paripurna DPRD Kabupaten Lingga. Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga Ahmad Nashiruddin didampingi oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Lingga Aziz Martindaz, S.Pd dan dihadiri oleh anggota DPRD, Bupati Lingga M Nizar, unsur Forkopimda Kabupaten Lingga, dan sejumlah Kepala OPD, Camat, Kades dan tokoh masyarakat Wakil Ketua Gabungan Komisi, Said Trizwanda Lutfhi, S.IP dalam laporannya mengatakan ada beberapa catatan dan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Lingga TA 2021 Merujuk pada data LKPJ Bupati Lingga Tahun anggaran pembangunan 2021 dapat dilihat secara umum bahwa capaian pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah daerah Kabupaten Lingga sepanjang tahun 2021, paling tidak memberikan sinyal positif dalam capaian kinerjanya atau dengan kata lain telah memberikan tren kemajuan di Kabupaten Lingga,dan ini tentunya patut mendapat apresiasi,” jelasnya. Namun secara khusus ada hal-hal tertentu yang harus dikoreksi secara jujur dan terbuka. hal ini terutama dari sisi proritas pembangunan daerah Kabupaten Lingga pada tahun 2021 diantaranya Masih terdapat indikator kinerja dan kegiatan pada tahun 2021 belum mencapai target yang diharapkan. Tidak konsistennya perencanaan dan penganggaran pada tahun 2021 dengan RPJMD kabupaten lingga Terdapat 2 urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar yang tidak dilaksanakan pada tahun 2021. Dikatakannya, terhadap sektor-sektor yang telah menunjukkan kinerja yang baik sebagaimana dilaporkan dalam LKPJ Bupati Lingga TA 2021, DPRD Kabupaten Lingga memberikan apresiasi atas keberhasilan kinerja Pemerintah Kabupaten Lingga. “Untuk sektor-sektor yang belum menunjukkan kinerja yang memuaskan agar dapat ditingkatkan untuk masa-masa yang akan datang,” tutupnya. (Rilis).