KL – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lingga dengan agenda Persetujuan RAPBD Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2023 menjadi APBD Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2023 yang digelar ,di ruang rapat DPRD Kabupaten Lingga.(23/11/2022/
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga Ahmad Nashiruddin di dampingi Wakil Ketua I Aziz Martindaz, S.Pd serta di hadiri Bupati Lingga Muhammad Nizar dan Wakil Bupati Lingga Neko Wesha Pawelloy, Sekretaris Daerah, Forkopimda, Kepala Perwakilan Bank Riau Syariah Lingga, OPD, Camat, Lurah, BPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga.
Juru bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lingga Raja Muchsin, SE menyampaikan sesuai dengan rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJPD ) tahun 2005-2025 sebagai dokumen periode 20 tahunan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 sebagai rencana pembangunan lima tahun dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) sebagai rencana tahunan pembangunan, maka RAPBD Tahun Anggaran 2023 ini merupakan satu bagian dari keseluruhan sistem tersebut.
Pada Rapat Finalisasi dan Harmonisasi antara Banggar dan TAPD menyetujui dan menyepakati total belanja RAPBD Kabupaten Lingga Tahun 2023 adalah sebesar : Rp. 946.676.395.563.00 ( 946 Milyar 676 juta 395 ribu 563 rupiah ) total belanja RAPBD Tahun Anggaran 2023 tersebut dapat di setujui dengan beberapa catatan sebagai berikut : 1. perubahan anggaran antar PD, kegiatan dan jenis belanja, serta antar objek belanja. 2. apresiasi dan penghargaan kepada pemerintah daerah atas usaha – usaha eksekutif dan pihak – pihak terkait sehingga pada tahun 2023 terjadi peningkatan pendapatan. Dalam kesempatan ini Bupati Lingga M.Nizar, S.Sos, menyampaikan terima kasih atas kerja keras Tim Banggar DPRD dan TAPD, dalam menyusun dan membahas RAPBD Tahun Anggaran 2023, sehingga dapat disetujui pada Paripurna DPRD Kabupaten Lingga Tahun 2023..(Rilis)