LINGGA, – Menanggapi informasi yang disampaikan beberapa sumber terpercaya kepada redaksional cahayanewskepri.com bahwa kuat dugaan 3 (tiga) kepala desa dan satu orang calo jual beli lahan hutan negara di wilayah kerja Kecamatan Singkep Barat terlibat praktek mafia tanah dengan melakukan transaksi jual beli ratusan hektar lahan hutan negara kepada pihak investor.
KL- – Persoalan dugaan praktek mafia tanah dan atau jual beli lahan hutan negara tersebut diketahui bermula dari informasi keberangkatan 3 (tiga) oknum kepala desa berangkat ke kota Batam, dalam rangka kegiatan berpesta pora ditempat hiburan malam bersama beberapa wanita cantik.
“Sepertinya udah cair bang, uang jual beli lahan hutan negara kepihak investor, dan atau pihak makelar lahan. Bukan kaleng-kaleng bang 3 (tiga) oknum kades di Kecamatan Singkep Barat langsung berangkat ke Batam pesta di tempat hiburan malam, bersama perempuan-perempuan cantik, kita punya bukti poto mereka disaat berada disalah satu ruang tempat hiburan malamnya”, Ujar sumber terpercaya kepada redaksional cahayanewskepri.com pada Selasa siang 3 September 2024.
Adapun lahan hutan negara yang berjumlah mencapai ratusan hektar tersebut dijual dengan harga sangat pantastis perhektarnya berkisar antara 15 hingga 18 juta rupiah dan mirisnya uang hasil jual beli tersebut hanya dinikmati oleh para ketiga oknum kades dan pihak-pihak keluarga terdekat nya dan termasuk juga salah seorang yang teramat ahli dalam hal melakukan pemetaan wilayah kawasan hutan negara dan beliau juga lah oknum masyarakat yang diduga kuat sebagai otak pelaku praktek mafia tanah tersebut”, lanjut narasumber menjelaskan…,(***)
Sumber : Zul