.
KL- Terkuak perlakuan kezaliman dan pembodohan terhadap salah seorang masyarakat selaku pemilik lahan perkebunan/pertanian dilakukan salah seorang oknum Kepala Desa di Kabupaten Lingga yang mana berdasarkan pengakuan si pemilik lahan oknum kepala desa tersebut diduga melakukan pungli dengan mengeluarkan surat lahan sporadik yang cacat demi hukum dengan kata lain tidak sah.
Daut Kompak salah seorang warga asal Desa Pulau Lalang, Kecamatan Singkep Selatan yang saat ini beralamat di Kampung Baru RT.002 RW.002 Dusun l Desa Batu Berdaun selaku pemilik lahan yang berlokasi di Sungai Besar Tanjung Malang Dusun lll Desa Batu Berdaun, Kecamatan Singkep mengakui bahwa dirinya telah dizalimi dan dibodohi oknum Kepala Desa Batu Berdaun, Kecamatan Singkep atas pembuatan surat kepemilikan lahan berupa Sporadik yang ditandatangani tanpa ada cap pemerintahan Desa alias tidak sah dengan diminta biaya sebesar persuratnya Rp.400,000,-
Lebih rinci Daut Kompak menjelaskan, adapun perlakuan kezaliman yang dilakukan oknum Kades Desa Batu Berdaun yang saat ini sedang menjabat, tidak hanya semata-mata mengeluarkan dokumen surat sporadik tidak sah atas lahan miliknya, namun yang lebih mirisnya lagi sebagian lahan kebun miliknya juga hilang alias di rampas atas kepemilikan darinya.
“Lahan kebun saya di Sungai Besar Tanjung Malang itu sebelumnya seluas lebih kurang 40.000 M2 dan pada saat pengajuan pembuatan surat yang kebetulan masuk wilayah Desa Batu Berdaun diajukan 2 (dua) atas nama saya Daud Kompak dan surat lagi atas nama M. Ridwan anak saya dengan luas sama-sama 20.000 M2, meskipun diminta biaya administrasi untuk setiap surat Sporadik sebesar Rp.400,000.- saya sanggupi juga, asalkan surat Sporadik atas lahan saya benar-benar dibuat sesuai harapan”, ujar Daut Kompak kembali menjelaskan dan mempertanyakan status lahan miliknya kepada salah satu Media Online, Jum’at malam (21/02/2025).
“Saya ini jelas korban Kades Batu Berdaun yang pintar itu, meski persoalan ini sudah sampai ke Kecamatan Singkep, yang saat itu saya sempat di panggil pak camat singkep dengan menghadirkan pihak-pihak perangkat Desa Batu Berdaun, namun pertemuan yang dilakukan seolah-olah memojokkan saya banyak tekanan yang menyalahkan ke saya walaupun saya pada saat itu hadir berdua yang merupakan saksi sepadan lahan atas nama Agok, sampai-sampai saya minta sama-sama turun ke lokasi yang dimaksud, biar jelas tidak sekedar berdebat di kantor, tapi sayang hingga detik ini tidak ada respon positif baik dari kecamatan singkep apalagi pihak Desa Batu Berdaun sendiri” ungkap Daut.
Ada dua hal yang saya persoalkan dalam perkara lahan kebun/pertanian milik saya ini, pertama soal kezaliman Kades Batu Berdaun mengeluarkan dokumen surat sporadik atas nama M. Ridwan anak saya yang tidak sah tanpa ada tandatangan dan cap pemerintahan Desa, kedua persoalan dikemanakan lahan kebun/pertanian atas nama M. Ridwan anak saya ini, apa diambil pihak Desa Batu Berdaun (Kades-red) sehingga dengan dengan tega uang saya di ambil alasan biaya administrasi sementara surat yang dikeluarkan pihak pemerintahan Desa Batu Berdaun tidak ditandatangani nya?” ucap Daut Kompak.
Menanggapi hal tersebut sejak di kirim pesan rekaman percakapan pengakuan pemilik lahan kebun pertanian melalui via aplikasi WhatsApp pribadinya, Namun sayang hingga berita ini diterbitkan Kades Batu Berdaun tidak merespon sama sekali atas hak jawabnya.(***)
Sumber : Team