KL- Maraknya praktik penyaluran Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di wilayah Kepulauan Riau menjadi perhatian serius. AKBP Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H., Kapolres Lingga, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak melalui jalur resmi. Sabtu, (26/4/2025)
Dalam pernyataannya, AKBP Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H., Kapolres Lingga menegaskan bahwa modus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) semakin beragam, mulai dari iming-iming pekerjaan bergaji tinggi hingga penipuan berbasis media sosial. Ia menekankan pentingnya peran orang tua dan masyarakat dalam menyaring informasi serta menolak tawaran kerja yang tidak jelas asal-usulnya.
“Masyarakat harus berhati-hati terhadap tawaran kerja yang tidak masuk akal, terutama yang menjanjikan gaji besar dan proses cepat tanpa dokumen resmi. Jangan mudah percaya dengan agen atau calo yang tidak memiliki legalitas,” tegas AKBP Pahala.
Kapolres Lingga juga menyoroti bahwa TPPO merupakan kejahatan serius yang telah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Dalam undang-undang ini, pelaku dapat dikenakan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda antara Rp120 juta hingga Rp600 juta.
Lebih lanjut, Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas perekrutan mencurigakan, terutama yang melibatkan perempuan dan anak-anak sebagai korban potensial.
“Kami akan terus melakukan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat, bekerja sama dengan pemerintah daerah dan tokoh masyarakat, guna mencegah serta memberantas praktik TPPO di wilayah hukum kami,” ujar AKBP Pahala.
Mengakhiri pernyataannya, Kapolres Lingga menegaskan komitmen aparat kepolisian untuk menindak tegas para pelaku perdagangan orang. Ia juga menekankan bahwa keberhasilan pemberantasan TPPO membutuhkan dukungan aktif dari seluruh masyarakat.
“Kami tidak akan ragu menindak tegas para pelaku TPPO. Masyarakat juga harus proaktif untuk mencegah jatuhnya korban berikutnya,” pungkasnya.
Kepolisian Resor Lingga menegaskan komitmennya untuk terus menggencarkan upaya pencegahan, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam melindungi warga dari jeratan perdagangan orang. Kewaspadaan dan kerja sama menjadi kunci utama dalam memberantas praktik ini demi keselamatan dan masa depan generasi bangsa(“””)
Sumber : Humas Polres Lingga
IG: Humas Polres Lingga
Tiktok: polreslingga1