KL – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lingga menggelar kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral Tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor BPS Kabupaten Lingga.
Selasa (30/9/2025)
Kegiatan ini diikuti oleh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga selaku penyelenggara kegiatan statistik, diantaranya Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Barenlitbang), Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perikanan Kabupaten Lingga dengan tujuan meningkatkan kapasitas dan pemahaman OPD terhadap penyelenggaraan statistik sektoral.
Kepala BPS Kabupaten Lingga Ahmad Chaidir, S.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan ini merupakan tindak lanjut dari amanah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Undang-undang tersebut menugaskan BPS sebagai lembaga negara yang berwenang dalam bidang perstatistikan untuk melakukan pembinaan terhadap penyelenggaraan kegiatan statistik di daerah.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi dan sinergi antara BPS dengan perangkat daerah semakin baik, sehingga data statistik sektoral yang dihasilkan lebih berkualitas, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Adapun agenda utama kegiatan ini adalah Pembinaan Statistik Sektoral Domain Kelembagaan Tahun 2025, yang berfokus pada penguatan tata kelola statistik sektoral serta pemanfaatan data dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah.
Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan perangkat daerah Kabupaten Lingga dapat lebih optimal dalam melaksanakan kegiatan statistik sektoral yang terintegrasi, sehingga mampu menghasilkan data yang valid untuk mendukung kebijakan pembangunan daerah.
Sumber – Diskominfo Lingga)