KL – Asisten ll Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga Drs. Zainal Abidin, M.Pd menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Aula Kantor Bupati Lingga. Rabu, (4/11/2025).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh BPBJ (Bagian Pengadaan Barang/Jasa) Setda ini Dalam rangka pelaksanaan Sosialisasi terhadap Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang PBJ dan PA/KPA (Pengguna Anggaran/ Kuasa Pengguna Anggaran) yang menjalankan Tugas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta percepatan belanja PBJ melalui Digitalisasi Pengadaan Pemerintah.
Acara ini secara resmi dibuka oleh Asisten ll Perekonomian dan Pembangunan Setda Drs. Zainal Abidin, M.Pd dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga, Seluruh Camat se-Kabupaten Lingga, dan Lurah se-Kabupaten Lingga, serta undangan lainnya.
Dalam kegiatan ini turut menghadirkan narasumber
secara langsung Kabag Pengelolaan LPSE Biro PBJ Provinsi Kepri Bapak Nelson Yanry S.Kom, SH. MM, dan secara daring dari perwakilan LKPP RI (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) Ibu Made Widhiantika dan perwakilan MBizz Market Bapak Rajif Gandi.(***)
Sumber – Diskominfo Lingga




