Inspektorat Kabupaten Lingga Gelar Dialog Interaktip Anti Korupsi

KL- Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Inspektorat Daerah menggelar kegiatan Dialog Interaktif Anti Korupsi yang diadakan di Aula Pantai Tige Berlian Kecamatan Singkep pada Kamis (13/11/2025).

Kegiatan yang bertemakan “Penguatan Nilai Anti Korupsi Sebagai Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan APBDESA” ini bertujuan untuk menumbuhkan
kesadaran dan komitmen bersama untuk mencegah tindak korupsi dan menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Mewakili Bupati Lingga, Asisten Ekonomi Pembangunan Setda Lingga Drs. Zainal Abidin, M. Pd menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lingga mengucapkan terimakasih atas terlaksananya kegiatan edukasi dan advokasi yang berkaitan dengan pencegahan korupsi pada pengelolaan dana desa ini.

Lebih lanjut, Zainal menambahkan saat ini telah terjadi transformasi nilai-nilai karakteristik pemerintahan dari manual ataupun konvensional menjadi serba digital dimana hal ini terlihat jelas dari munculnya aplikasi terkait pengelolaan keuangan desa.

“Untuk menjawab tantangan jaman tersebut terjadilah perubahan UU Nomor 3 Tahun 2024 yang menyebutkan bagaimana tata kelola keuangan, wewenang kepala desa pemberdayaan masyarakat desa, penyelenggaraan pemerintahan desa dan lainnya dimana ini merupakan penyempurnaan dan perubahan dari UU Nomor 6 tahun 2014” tambah Zainal.

“Kemudian aturan terkait pengelolaan dana desa ini diperkuat dengan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa yang mana menegaskan bagaimana pengelolaan keuangan harus benar-benar bersih mulai dari planning sampai dengan kontroling”

“Semoga dengan kegiatan ini dapat menambah wawasan kita semua terkait pengelolaan keuangan desa dan inti dari penangan korupsi ini bukanlah aturan melainkan integritas dan moral dari dalam diri kita masing-masing” tutupnya

Sementara itu Inspektur Kabupaten lingga M.Jais  S.H.M.H mengatakan
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kita bersama untuk terus menanamkan nilai2 integritas, kejujuran, tanggungjawab dan kepedulian terhadap pencegahan korupsi. Kita memahami bahwa desa merupakan ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Melalui kegiatan dialog interaktif ini, kita ingin menegaskan bahwa pencegahan korupsi dimulai dari perubahan sikap,penguatan nilai-nilai integritas,dan kepatuhan terhadap aturan dalam setiap proses pengelolaan keuangan desa.
Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk memperkuat komitmen moran dan etika dalam bekerja, serta meneguhkan tekad untuk membangun pemerintahan desa yang transparan,partisipatif dan bertanggung jawab.

Untuk meningkatkan nilai-nilai integritas dan tanggung jawab perangkat desa dalam mengelola APB Desa. Sehingga dapat menekankan jumlah tindak pidana korupsi dalam pengelolaan APB Desa.

 

Kegiatan dialog  ini mendatangkan nara .Narasumber dari Kajari lingga,diantaranya
Kasi Intel Kejari Lingga ADIMAS HARYOSETYO, S.H. dan Angga Siagian SH MH.

Lebih lanjut inspetur ini menyampaikan Kegiatan hari ini kita khususkan untuk Kepala Desa, BPD dan Kaur keuangan di masing-masing desa untuk kecamatan di Kepualauan Singkep dan Kecamatan Selayar dimana peserta hadir mewakili 30 dari 75 desa yang ada di Kabupaten Lingga dan sisanya 45 desa lagi akan kita adakan kegiatannya di Daik Lingga”.

Tampak hadir pada kegiatan ini Kasi intel Kejari, Inspektur Daerah Kabupaten Lingga, Kepala OPD, Camat Singkep, Kepala Desa, BPD, Kaur Keuangan, tokoh masyarakat serta undangan lainnya yang hadir.(Sam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


+ 5 = eight

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses