KL- Pemerintah Kabupaten Lingga terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola informasi publik yang transparan dan akuntabel.
Hari ini, Bupati Lingga secara langsung mempresentasikan Monitoring dan Evaluasi (Monev) KIP Tahun 2025, didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lingga serta Staf Bidang PIKP selaku Admin Utama PPID. Ruang rapat Sekertaris Daerah lantai 3 Gedung Daeng Celak (Gedung A), Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Selasa (18/11/2025)
Presentasi ini menjadi bagian penting dalam upaya penguatan kualitas layanan informasi publik di Kabupaten Lingga, sekaligus menunjukkan keseriusan Pemkab Lingga dalam memenuhi standar keterbukaan informasi.
Pelaksanaan Monev KIP Tahun 2025 ini dinilai secara langsung oleh Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau E. Afrizal S. Sos, sebagai bentuk evaluasi dan pembinaan guna meningkatkan transparansi serta daya saing daerah dalam pengelolaan informasi publik.
Hadir juga pada kesempatan ini Kabid Pengelolaan Layanan Informasi Publik (PLIP) Diskominfo Provinsi Kepulauan Riau, Bapak Didi Madji.
Pemkab Lingga berkomitmen untuk terus memperkuat layanan informasi publik yang cepat, tepat, dan terpercaya demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, terbuka, dan responsif.(***)
Sumber – Diskominfo Lingga




