Pemkab Lingga komitmen Jamin Layanan Kesehatan Status UHC Permudah Akses Masyarakat

 

KL- Pemerintah Kabupaten Lingga terus menunjukkan komitmennya dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat melalui pelaksanaan rapat koordinasi bersama pihak BPJS Kesehatan.

Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya penguatan sinergi dalam memastikan keberlanjutan program jaminan kesehatan, sekaligus mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) yang telah dicapai Kabupaten Lingga. Selasa (05/05/2026)

Dengan status UHC tersebut, masyarakat Lingga kini dapat memperoleh layanan kesehatan hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tanpa terkendala administrasi kepesertaan. Hal ini menjadi wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan kemudahan akses pelayanan dasar yang merupakan hak setiap warga negara.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga H. Armia menegaskan bahwa di tengah keterbatasan kondisi ekonomi daerah, Pemerintah Kabupaten Lingga tetap menempatkan jaminan kesehatan sebagai prioritas utama.

“Meskipun di tengah kondisi ekonomi yang terbatas, pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan jaminan layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan,” tegasnya.

Melalui kolaborasi yang terus diperkuat bersama BPJS Kesehatan, Pemerintah Kabupaten Lingga berharap kualitas pelayanan kesehatan dapat terus meningkat, sekaligus memberikan rasa aman dan kepastian bagi masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan yang layak dan merata.(***)

Sumber  – Diskominfo Lingga

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


three + = 8

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses