Dabo,KL-Kepala Dinas kesehatan Kabupaten Lingga dr Ignasius Luti MPH,membantah pemberitaan di sebuah media masa cetak yang mengatakan ada permasalahan/kasus pada penggunaan dana JKL.
” Saya menyangkan pendapat terkait pengelolaan dana JKL yang di nilai merugikan negara sampai mencapai 6 milyar, dana JKL tersebut adalah dana sharing pemprov kepri dan juga pemkab Lingga.Pada tahun itu penganggaranya 6 milyar,bukan kerugian yang 6 milyar” ungkap Luti kepada wartawan Kamis (20/08/2014)
Dijelaskannya, JKL itu bukan utk kegiatan seremonial, Tetapi dana itu dipakai utk membayar klaim dari pihak RS, baik di Lingga maupun luar Lingga dengan bukti-bukti yang lengkap, Tanpa bukti yang lengkap tidak dapat dibayarkan karena beresiko nanti jika diaudit dan jadi temuan dianggap korupsi.
Setelah bukti2 berobat dan klaim dari pihak ketiga lengkap dan selesai diverifikasi, barulah dana tersebut dapat kita ajukan ke dinas DP2KA untuk dicairkan. Sedangkan RS di luar Lingga dana dibayarkan sesuai dengan klaim dan bukti ke pihak yang bersangkutan,Untuk RSUD Dabo dan RS Lapangan Lingga semua dana yg diterima dari DP2KA dikembalikan seratus persen ke DP2KA karena RS di Lingga belum berstatus BLUD.
Dalam pelaksananya Dinkes Lingga hanya sebagai pihak yang memfasilitasi masyarakat untuk berobat, terkait dengan tudingan bahwa dana JKL itu tidak bermanfaat, luti menjawab hal tersebut salah besar.pasalnya pada tahun 2013 lalu saja kunjungan pasien yang berobat yg menggunakan JKL sekitar 50 ribu jiwa, yang dilakukan operasi ada 356 kasus,yang rawat nginap total 3 ribuan.
“Program JKL di Lingga sudah sangat-sangat membantu masyarakat yang kurang mampu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.(Rie)