Kembali Pelecehan Seksual Dialami Anak Di Lingga

Ilustrasi-Pelecehan Seksual Terhadap Anak
Ilustrasi-Pelecehan Seksual Terhadap Anak
Ilustrasi-Pelecehan Seksual Terhadap Anak

Dabo KL- Pelecehan seksual terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Lingga, kali ini sebut saja “Mawar”(9) menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan tersangka  Tami alias Akai (31) yang menjabat sebagai salah satu RT di Desa Pelakak Kecamatan Singkep Pesisir.

Kanit Reskrim Polsek Dabo, Ipda Idris, Rabu (25/03/2015) kepada wartawan mejelaskan, Polsek Dabo Singkep Selasa sore (24/03/2015) menerima pengaduan atau laporan dari Bibik (adik dari ibu korban)  yang didampingi oleh Kepala Desa, dalam hal ini pelapor mewakili korban berhubung orang tua korban sedang berada di Tanjung Pinang.

Dilanjutkan, Idris, dalam pelaporannya keluarga korban melaporkan dugaan telah terjadinya pelecehan seksual yang dialami Korban akibat perbuatan tersangka Akai, menindaklanjuti pelaporan tersebut Satreskrim Polsek Dabo membawa korban ke RSUD Dabo untuk dilakukan Visum, dan Dari hasil Visum yang dilakukan didapatkan luka infeksi di kemaluan korban.

Selanjutnya anggota Reskrim Polsek Dabo Singkep,  Selasa malam sekitar pukul 21.00 wib (24/03/2015)  melakukan penjemputan tersangka yang sedang memancing di laut sekitar Desa Pelakak untuk diamankan dan dimintai keterangannya mengenai dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan terhadap anak dibawah umur.

Dijelaskan, Idris, kronologis tindak pidana yang dilakukan tersebut, Korban merupakan teman dekat dari anak tersangka yang sering belajar kelompok di rumah tersangka. diakui korban, selesai belajar di rumah tersangka saat ingin pulang ke rumah, tersangka menarik tangan korban dan membawanya ke gudang di belakang rumahnya, disitulah tersangka melakukan aksi bejadnya. setelah puas melakukan pelecehan seksual kepada korban yang sudah merasa kesakitan, tersangka berpesan kepada korban untuk tidak mengatakan kepada siapapun mengenai perlakuan tersebut. korban mengaku telah 4 kali diperlakukan seperti itu dalam sebulan terahir ini.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Dabo Singkep, untuk selanjutnya menjalani proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(Rie)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


tujuh × = 21

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.