Dabo KL- Ratusan Masyarakat Singkep Kabupaten Lingga yang berprofesi sebagai penambang Timah Rakyat terpaksa harus kehilangan mata pencarian, hal tersebut berdampak kepada pendapatan keluarga penambang yang tentunya mempengaruhi perekonomian masyarakat.
Ratusan Pekerja Tambang Timah Rakyat yang harus terhenti kegiatannya akibat dari tertangkapnya Arjuna, salah seorang penampung timah oleh Direskrimsus Polda Kepri pada Rabu (25/03/2015) dirumahnya dengan barang bukti sekitar 2 Ton Bijih Timah yang turut diamankan.
Ratusan Pekerja Tambang Timah Rakyat yang ada ahirnya mengelar Demonstrasi untuk menyampaikan aspirasi dengan harapan kegiatan penambangan yang dilakukan mendapatkan legalitas untuk tetap berjalan dan tetap bisa menjadi mata pencarian bagi masyarakat.
Dalam Orasinya di Mapolres Lingga, jalan Batu Kacang Km 5 Dabo Singkep Sabtu (04/04/2015). Bayu, salah seorang orator mengungkapkan, ada sekitar 200 mesin tambang timah rakyat yang beroperasi yang bisa dirincikan dari tiap mesinnya terdiri dari 10 orang, yang berarti ada sekitar 2.000 pekerja yang menggantungkan mata pencarian pada pekerjaan tersebut.
Sementara itu, Siti, salah seorang ibu rumah tanggga dengan tiga anak yang mengaku suaminya bekerja sebagai penambang timah mengungkapkan, dengan terhentinya mata pencarian suaminya tentunya membuat sulit perekonomian keluarga yang harus ditanggung, sedangkan untuk memperoleh pekerjaan lain sangat sulit, karnanya kepada Pemerintah Daerah diharapkan dapat mencarikan solusi bagi pemasalahan ini dengan membuat kebijakan yang mampu mebuat kegiatan tambang timah rakyat yang dilakukan memiliki legalitas ataupun menyediakan lapangan kerja yang sesuai sehingga suaminya dapat terus bekerja dan menafkahi keluarga.(Rie)