Lapangan Kerja Sulit, Defisit, Kini Ratusan THL Diistirahatkan

Ilustrasi, PHK Tenaga Harian Lepas
Ilustrasi, PHK Tenaga Harian Lepas
Ilustrasi, PHK Tenaga Harian Lepas

Dabo KL- Tahun 2015 sepertinya akan menjadi tahun yang sulit bagi masyarakat Kabupaten Lingga, ditengah minimnya ketersediaan lapangan kerja Pasca berhentinya operasional tambang, defisit anggaran yang mencapai angka Rp 300 milyar, kini ditambah harus dirumahkannya ratusan Tenaga Harian Lepas (THL) yang bekerja di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lingga.

Kepala Dinas Kesehatan Lingga, dr.Ignatius Luti, mengatakan, di Dinas Kesehatan sendiri dengan terpaksa harus merumahkan sekitar 70 orang THL,  ini dikarenakan anggaran untuk operasional THL sudah tidak ada lagi, untuk anggaran pelaksanaan kegiatan pun sudah minim. hal tersebut tak lepas dari dampak akibat defisit anggaran yang dialami Kabupaten Lingga.

Dari informasi yang diterima, SKPD yang masih terus dapat melaksanakan kegiatan tahun 2015 ini yakni, Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Dinas Sosial tenaga kerja dan transmigrasi (Dinsosnakertrans), dan Badan perencanaan pembangunan daerah (Bappeda), hal tersebut dikarenakan program yang dijalankan merupakan anggaran yang bersumber dari anggaran Provinsi dan Pemerintah Pusat dengan program Pengentasan Kemiskinan (Taskin) dan Dana Alokasi Kusus (DAK).

Sementara itu, menanggapi semakin sulitnya perekonomian yang dirasakan, salah seorang masyarakat, Ilham, Selasa (05/05/2015) kepada wartawan, berpendapat, salah satu sebab terjadinya defisit yakni tidak maksimalnya kinerja yang dilakukan Pemerintahan Daerah terutama bagaimana upaya yang dilakukan untuk mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), waktu 10 tahun bagi menyediakan aparatur pemerintahan di daerah dan melakukan pembangunan infrastruktur dasar sudah harus cukup bagi daerah untuk bisa menunjukan kemandiriaannya, sayangnya pemerintah daerah kurang efisian dan efektif dalam memanfatkan anggaran selama ini, ditambah lagi tidak adanya peningkatan nilai PAD yang tetap berada di anggka Rp 20 milyar/tahun.

Dijelaskan, Ilham, seperti terjadinya PHL yang harus dirumahkan seharusnya tidak perlu terjadi apabila Kabupaten memiliki PAD yang cukup, wajar saja kalau dilakukan merumahkan PHL kalau selama ini Pemerintah Daerah melakukan pembayaran PHL bersumber dari Anggaran Rutin.(Rie)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


enam − 4 =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.