KL. Syukuran pembentukan Desa Nerekeh, dan dilangsungkan pisah sambut Kepala Desa (Kades) Nerekeh dari pejabat sementara (Pjs) Tengku Chandra Ilhan Kepada Kades Nerekeh definitif Mazlan, di tandai dengan penyerahan Peraturan Desa (Perdes) dari Pjs ke Kades terpilih. Tengku Chandra Ilham Pjs Kades Nerekeh menuturkan, secara administrasi, terhitung 27 Agustus 2015, dia tidak resmi lagi menjadi Pjs Kades Nerekeh. Perpisahan bukan berarti perceraian, dia tetap memperhatikan desa yang telah di binanya selama 25 bulan sejak Nerekeh terpisah dari Desa Panggak Laut.
Ucapan Terima kasih saya kepada masyarakat yang telah banyak membantu, baik itu dalam pembinaan pembangunan dan administrasi. Walaupun masih berjalan tertatih-tatih, namun kita dapat melaksanakannya, sesuai apa yang kita inginkan,” ungkap Chandra. Dan juga dalam kesempatan ini saya mohon maaf kepada masyarakat Desa Nerekeh selama saya bertugas, tidak dapat berkerja dengan Maksimal hal itu di sebabkan saya juga bekerja di Kantor Camat Lingga. dan Ada tugas yang tak dapat di tinggalkan, membuat saya harus membagi waktu antara kantor Desa dan Kantor Camat sehingga saya jarang ke kantor desa. Begitu juga dengan PKK, selama ini belum terbina, dan dan untuk itu saya limpahkan ke ibu sekretaris desa. Tetapi dengan telah dipilihnya Kades Defenitif, agar Ibu kades terpilih dapat melanjutkan pembinaan PKK di desa Nerekeh ini dengan se Baik-baiknya.
“Nerekeh ini saya anggap kampung kedua saya, apapun keluhan tetap akan saya perjuangkan. Selagi saya di kantor camat, kita tetap bantu apa yang menjadi prioritas pembangunan untuk di bawa ke tingkat kabupaten,” ujarnya. Sebelum berpisah, dia mohon maaf pada masyarakat Nerekeh, baik secara pribadi maupun secara keluarga, bila ada terkasar bahasa. Meski berpisah bukan bercerai dalam bertugas, dia berharap silaturahmi tetap akan terjaga.
Kepala Desa Nerekeh definitif, Mazlan, menuturkan, beberapa dekade lalu, Nerekeh sudah pernah menjadi desa, sekarang pengembalian Desa Nerekeh sudah kembali seperti semula, yang sebelumnya tergabung dengan Desa Panggak Laut.
“Mewakili masyarakat, kami berterima kasih pada yang mengambil kebijakan pada waktu itu, sehingga Nerekeh kembali menjadi desa. Untuk itu kami akan berusaha berubah agar akan menjadi lebih baik lagi,” kata Mazlan.
Camat Lingga Agus karyadi, Mengatakan kembalinya Desa Nerekeh ke awal merupakan semangat juang masyarakat Desa Nerekeh itu sendiri. Untuk itu Estapet pemerintahan pun di berikan pada kades terpilih, agar dapat menjalankan tugas dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kita minta kades definitif jangan segan dengan pihak kecamatan. Karena dengan Baru menjabat otomatis masih banyak kekurangan terutama dalam masalah Administrasi, maka perlu banyak berkoordinasi dengan kecamatan. Saya juga meminta, kades harus berkerja sama dengan mitranya, baik itu BPD, LPM bahkan dengan masyarakat, guna kemajuan desa karena seorang kepala Desa Tidak akan bisa berkerja sendiri, maka harus ada kerjasama dan dukungan dari masyarakat,” pintanya.
Mewakili Bupati, Asisten Pemerintahan Sekretariat Bupati Lingga Idrus berpesan, kades definitif belajar undang-undang tentang desa. Pegang teguh aturan tentang Desa dan jangan ada lagi perbedaan antara kades dan BPD demi untuk kemajuan desa sendiri. “Jika desa ada masalah, selesaikan persolan itu secara berjenjang, di awali dari tingkat desa, kecamatan sampai ke Sekretariat Bupati (Kabag Pemerintahan).
Kekompakan dan saling berkoordinasi akan membawa hasil yang dalam membangun desa. Desa akan memiliki dana, baik ADD, bantuan pusat maupun provinsi, dan manfaatkan sesuai aturan yang berlaku. Bukan hanya di bagian pemerintahan saja boleh mengawasi, tapi masyarakat juga perlu mengawasi. Saya minta pada kades, bekerjalah sesuai undang-undang yang ada, dan berpeganglah pada aturan,” pesannya.
Di lapangan, acara syukuran dihadiri Asisten Pemerintahan, Ketua DPRD dan anggota, SKPD terkait, Camat Lingga, kades dan BPD terdekat, tokoh agama dan adat, serta undangan dari berbagai elemen masyarakat turut menghadiri acara yang di gelar di Gedung Serba Guna Desa Nerekeh. (IS/SAM)