KL- Diduga minum minuman oplosan (Pr) seorang siswa SLTA kelas 12 disingkep, di larikan ke Unit gawat darurat RSUD Dabo, oleh orang tuanya, selasa pagi (6-10/2015)
Menurut keterangan ibu korban seperti yang telah di sampaikan kepihak kepolisian sektor Dabo ” sebelunya saya tidak mengetahuinya, “saya baru tahu sepulang dari pasar, sekira pukul 7.30 wib,” dan melihat anak saya menderita sakit, khawatir dengan kondisinya lalu kami bergegas membawanya ke RSUD, ” kata ibu korban.
Di tempat terpisah, Kapolsek Dabo Iptu Mangiring HT Gaol SH, saat di hubungi media membenarkan kejadian ini” benar, sekarang masih kita dalami apa yang menjadi penyebabnya,” berdasarkan keterangan yang dapat dihimpun, anak ini meminum minuman beroplosan, yakni Alkohol 70 persen dicampur dengan extra joss.
Sementara kondisi korban saat ini masih terbaring lemah denan nafas masih tersengal-sengal, mata terpejam, masih dalam keadaan setengah sadar. Ucap Kapolsek Dabo.
Atas kejadian ini, kami telah menurunkan anggota, untuk mengecek, dan mencari tau, dimana TKPnya, apakah anak ini minum sendiri atau bersama temannya, katanya
Ia mengimbau kepada seluruh masayarakat dan para pemuda, dengan adanya larangan miras dilarang masuk, untuk tidak mengoplos sendiri, karena oplosan menggunakan Alkohol sangat berbahaya bagi kesehatan, bahkan mengakibatkan kematian, “Alkohol biasanya di pergunakan untuk pembersih Luka, bukan untuk bahan campuran minuman” tutupnya. (Joe/Get)