Diduga Langgar Aturan, Alat Peraga Kampanye Paslon di Protes oleh LSM Lentera Lingga

KL.Alat Peraga Kampanye Paslon  Diduga Langgar Aturan ini terlihat dengan  Tidak teraturnya alat peraga kampanye pasangan calon, bupati wakil bupati dan gubernur wakil gubernur di Kabupaten Lingga, membuat Lembaga Swadaya Masyarakat LSM Lentera Lingga gerah dan menuding, pasangan calon (paslon) berani melanggar aturan KPU dan Panwaslu.

Koordinator Lapangan LSM Lentera Lingga Iskandar sangat menyanyangkan sekali, alat peraga pasangan calon bupati dan gubernur di Kabupaten Lingga terpasang tidak mengikuti aturan. Dia menilai, hal itu sudah memberi pembelajaran politik yang tidak baik bagi masyarakat oleh paslon.

“Dilapangan, banyak alat peraga kita temukan, baik calon bupati maupun gubernur yang dipasang tidak mengikuti aturan KPU dan terkesan merusak pemandangan,” ungkap, Iskandar.

Dikatakan, masyarakat Kabupaten Lingga banyak yang heran, terpasangnya alat peraga (baleho) sudah di luar batas,  bahkan sudah tersebar di semua wilayah kecamatan sampai ke desa-desa, begitu pula dengan posko paslon, ada dimana-mana.

“Sepertinya tidak lagi menunjukkan pembelajaran politik yang baik buat masyarakat Kabupaten Lingga. Memang daerah ini aneh, padahal paslon, baik itu bupati wakil bupati, gubernur dan wakil gubernur adalah orang pintar, tapi kenapa berpolitikan mereka menghalal segala cara,” celetuknya.

Dari LSM Lentera, dia mengaku prihatin sekali dengan perilaku seperti itu, padahal para paslon orang-orang pintar dan terpelajar. Dia menghimbau pada masyarakat untuk lebih teliti dan jeli dalam memilih pemimpin nantinya. Karena seorang pemimpin adalah cerminan dari masyarakat yang dipimpin nya.

“Ingat, masyarakat yang pintar dan baik akan melahirkan pemimpin yang arif dan bijaksana. Bukan terpengaruh dengan kibulan-kibulan, dengan melakukan pelanggaran-pelanggaran seperti alat peraga kampanye,” tuturnya.

Menurut Iskandar, pemimpin harus memberi pembelajaran atau contoh yang baik pada masyarakatnya. Baik itu dalam bermasyarakat, maupun dalam berpolitik. Dalam hal ini, dia meminta KPU, Panwaslu, serta pemerintah daerah harus bisa bersikap tegas, arif dan bijaksana, terutama untuk  mewujudkan ketertiban dan kepentingan Umum

“Pelaku politik harus bertanggung jawab, bila terjadi perpecahan antar kelompok, golongan dan masyarakat, yang disebabkan persaingan politik yang tidak sehat. Kami sangat kasihan melihat masyarakat kecil atau masyarakat awam dengan berpolitik harus menjadi korban dan objek oknum politik,” imbuhnya. (Mrs/Sam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


+ tiga = 5

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.