Pemberhentian ASN dan PTT Bermasalah, Akan Berdampak Baik Bagi Pemerintahan Bupati Lingga

KL-  Bergulirnya kata pemberhentian atau Pemecatan  terhadap 12 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga dengan kasus indispliner berat, Pemerintah Daerah tetap mengacu pada aturan yang berlaku.

Sampai sekarang, 12 berkas sedang menjalani proses BAP sesuai dengan aturan pemberhentian. Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Lingga Samsudi.

“Keputusan akhir ada pada SK Bupati Lingga, selaku orang yang mengangkat dan memberhentikan pegawai. Sebelum ditandatangani, haruslah melalui tahapan prosedur BAP,” ungkap Samsudi, baru-baru ini diruang kerjanya.

Dari 12 orang tersebut, kata Samsudi, 10 orang diantaranya ASN, dan 2 orang PTT, untuk 10 orang ASN tersebut, 6 orang Pegawai Kesehatan dari tenaga medis maupun paramedis, 2 orang dari guru, dan 4 orang tenaga teknis, jumlah tersebut, bisa saja bertambah, sebab selama ini banyak ASN Lingga yang tidak pernah ngantor namun tetap menerima gaji dari Pemerintah Kabupaten Lingga

“Saat ini ada 14 orang yang mendapat sangsi pembinaan, kalau tak bisa di bina, nasib mereka akan sama dengan 12 orang tahap pertama itu,” terangnya.

Untuk 12 orang ASN dan PTT ini, lanjut Samsudi, ada yang berpangkat 3 B, karena tidak disiplin serta mengabaikan tugas, maka diambil sanksi tegas, hal ini agar menjadi pelajaran bagi pegawai lainnya yang biasa mangkir untuk lebih disiplin dan bertanggung jawab. Untuk pembinaan, mengikuti prosudur peraturan pelanggaran disiplin pegawai, dan dibina oleh pejabat berwenang, itu  atasannya langsung.

“Adanya kejadian seperti ini, dapat menjadi pelajaran berharga bagi ASN dan PTT Di-Pemerintah Kabupaten Lingga  untuk lebih serius dan Disiplin dalam  Bekerja, Sejalan  dengan ini  harapan  Bupati Lingga, agar ASN dan Pejabat Daerah bekerja selalu Serius dan sepenuh hati, untuk pelayanan ke Masyarakat,” imbuhnya.

Adanya kebijaksanaan  seperti ini dapat memacu kinerja ASN dan PTT di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga, serta membantu Visi-Misi bupati,”Bekerja-bekerja dan Bekerja”  untuk membawa Kabupaten Lingga yang lebih baik seperti yang diingini seluruh masyarakat Kabupaten Lingga. Ini (Mrs/Sam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


tujuh × = 35

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.