Bupati Minta DPRD Keluarkan Perda Inisiatif Ketua DPRD: Sebelum 2017, DPRD Lingga “Telorkan” Perda Investasi

AWE NIZAR

KL – Menuju Lingga Terbilang, Bupati Lingga H Alias Wello dan Wakil Bupati Lingga Muhammad Nizar pada 100 kerja mereka jilid II, sempat memaparkan untuk kemajuan negeri yang dipimpinnya. Paling disebut mengenai investasi masuk ke Kabupaten Lingga, hal itu sebagai modal untuk mensejahterakan masyarakat dan pembangunan di Kabupaten Lingga.

Dalam pidato H Alias Wello pada 100 hari kerjanya kemarin mengatakan, banyak hal dipaparkannya kerjasama dengan perguruan tinggi, sekolah kader desa dan lain sebagainya. Menariknya, program berikutnya meraka akan fokus pada investasi untuk membawa masyarakat Lingga menuju kesejahteraan.

“Walaupu APBD tinggi, belum tentu bisa menjamin kesejahteraan masyarakat dan pembangunan secara maksimal. Kesejahteraan itu, apa bila ekonomi masyarakat sudah bagus, khususnya di Kabupaten Lingga,” ungkap bupati.

Memuluskan keinginannya itu, kebijakan investasi menjadi modal untuk mengangkat taraf hidup masyarakat. Untuk itu, sinergi anatara eksekutif dan legeslatif harus sejalan, dalam menelorkan perda investasi di Kabupaten Lingga.

“Selama ini legeslatif (DPRD) belum ada menelorkan perda inisiatif. Jadi sekarang kita berharap pada DPRD Lingga dapat menelorkan perda inisiatif itu, supaya berinvestasi ada payung hukum di negeri kita ini. Nanti akan kita lihat, perda inisiatif ini,”  terangnya.

Selaku kepala daerah, adanya perda tersebut, keperpihakkan para inves ke daerah dan masyarakat menjadi utama.  Para investor juga harus bermitra dengan badan usaha lokal, apakah itu BUMD ataupun dengan BUMD Desa.

“Kalau keperpihakkan itu jelas, dan sesuai dengan aturan yang ada, setiap investor ingin berinvestasi ke Kabupaten Lingga dengan serius, saya akan teken tanpa dibayar. Dalam hal ini, masyarakat harus mendukung agar semua berjalan harmonis supaya pembangunan di Kabupaten berjalan lancar,” kata H Alias Wello.

Menanggapi masalah peraturan daerah (Perda) inisiatif yang di harapkan bupati ini, Ketua DPRD Lingga Riono sangat menyambut baik permasalahan itu. Untuk sekarang ini perda tersebut dalam proses dan akan di sahkan secepatnya sebelum Tahun 2017.

“Sekarang dalam kajian akademik. DPRD sangat mendukung sekali keinginan pak bupati, selesai APBDP, kami di DPRD akan mengesahkan perda investasi ini. Untuk sekarang saya tidak bisa berkomentar banyak, kita tunggu saja ya,” pintanya, Riono, Senin (13/6).

Disinggung arah perda investasi nantinya, Riono menjelaskan akan berpihak pada masyarakat dan daerah. Dia berharap, adanya perda investasi perekonomian masyarakat akan terangkat.

“Kalau perda investasi ini sudah sah, berarti sudah menelorkan dua perda inisiatif. Zaman AWe-Nizar, ini perda inisiatif pertama sejak kepemerintahannya. Zaman pemerintahan mantan bupati terdahulu H Daria, dan Ketua DPRD H Kamaruddin Ali, juga sudah menelorkan satu perda, yaitu Perda Pemekaran Kecamatan Kepuluan Posek,” imbuhnya singkat. (mrs/Sam).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


+ tiga = 6

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.