Mantapkan Hak Anak, KPPAD Jalin Kerjasama Dengan KNPI Lingga

Rapat sederhana KPPAD dan KNPI Lingga

KL : Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Lingga membangun kerjasama dengan KNPI kabupaten, untuk membangun jejaring pengawas dan pelindung hal anak sampai ke tingkat desa.

Ketua Komisioner KPPAD Lingga, Encek Afrizal dalam pertemuan dengan KNPI Kabupaten Lingga di Daik, mengharapkan ada langkah sinergitas antar kedua lembaga tersebut dalam upaya mengawal anak-anak daerah mendapatkan haknya.

“KNPI merupakan sebuah lembaga yang jaringannya sampai ke lapisan masyarakat desa. Jika kerjasama ini terjalin, akan mempermudah sosialisasi ke tingkat desa,” ungkapnya, Selasa (28/2).

Pengakuannya, KPPAD Lingga masih belum sepenuhnya mampu menjangkau desa-desa yang berada di kepulauan, karena terdiri dari ratusan pulau. Salah satu faktor penyebabnya yakni kemampuan anggaran yang dimiliki KPPAD.

Katanya lagi, sosialisasi peraturan perlindungan anak itu sulit dilakukan, bahkan kasus pelanggaran terhadap anak yang terjadi di wilayah kepulauan kerap luput dari pantauan KPPAD.

“Adanya kerjasama, KPPAD juga memiliki harapan, para pemuda KNPI Lingga menjadi pelopor dan pelapor permasalahan pemenuhan hak anak di lingkungan masyarakatnya masing-masing. Kami memiliki harapan besar, KNPI akan menjadi garda terdepan pelindung hak anak di Kabupaten Lingga nantinya,” harapnya.

Ketua KNPI Kabupaten Lingga, Safaruddin menyambut baik rencana kerjasama yang akan segera dibangun antar kedua lembaga tersebut. Soal hak anak, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) merupakan salah satu lembaga yang dibebankan tanggung jawab tersebut.
Hal itu jelas tergambarkan pada struktur organiasasi KNPI, dimana salah satu departemennya mengemban tugas dan fungsi tentang perlindungan anak.

“Kami sebagai pemuda tentunya sangat mengapresiasi jalinan kerjasama ini. Seperti kita ketahui bersama, akhir-akhir ini cukup banyak kasus anak di Kabupaten Lingga. Itu belum lagi yang kita tidak ketahui,” ujarnya.

Rencana awal, pihaknya telah membuat sebuah rencana, mensosilisasikan prihal hak anak tersebut ke sekolah-sekolah. Targetnya akan menggandeng pihak sekolah tingkat SMA sederajat, untuk memfasilitasi sosialisasi kepada pelajarnya. Materi yang akan disampaikan seputar penyadaran terkait aturan hukum yang melindungi anak.

Adanya kerjasama antar KNPI dan KPPAD kedepan, usaha menekan angka kekerasan terhadap anak secara prefentif itu tentu akan jauh lebih efektif.

“Khusus daerah kepulauan, kami merasa memang sosialisasi ini masih sangat kurang. Kami akan bantu hingga lini bawahnya. Kita akan membangun jejaring perlindungan anak lewat kerjasama KPPAD,” tuturnya.

Rapat yang digelar sederhana di gedung KPPAD tersebut berhasil mencapai mufakat dari kedua lembaga. Dalam waktu dekat, kedua pihak akan menandatangani kerjasama.

Sejumlah kader KNPI dari sembilan kecamatan yang ada di Lingga juga akan mendeklarasikan gerakan Pemuda Peduli Hak Anak bersamaan dengan kegiatan advokasi yang rencananya digelar KPPAD pada bulan Maret ini. (mrs).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


delapan × = 48

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.