KL – Delapan pasang calon pengantin (catin) Suku Laut Pulau Lipan Desa Penuba Kecamatan Selayar ikuti resepsi pernikahan secara massal di Kantor Urusan Agama (KUA) Daik Lingga, Kamis (20/7).
Seblum dilaksanakan akad nikah, Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Lingga H Hasyim berpesan pada catin, islam artinya selamat dan teratur, jadi ingin menikah harus mengikuti prosedur islam apa yang telah di ajarkan pada umat muslim semuanya.
“Jadi hidup teratur itu sudah jelas dalam islam untuk menuju keselamatan dunia dan akhirat. Permasalahan pernikahan semua sudah diatur, jika teratur hidup kita akan tenang,” kata H Hasyim, di hadapan catin, Wakil Bupati Lingga, Ketua MUI, Ketua LAM, Kepala Kesra serta tokoh masyarakat Desa Penuba untuk menyaksikan pernikahan Komunitas Adat Terpencil (KAT) Kabupaten Lingga.
Dalam menjalankan akad nikah, tidak hanya di ucapkan, tapi di taklik di dalam hati untuk mencari ke ridhoan Allah SWT. Juga harus di ucapkan secara lisan di amalkan dalam perbuatan.
“Setelah di menikah, perlu di pahami secara islam baik suami maupun isteri.
Islam itu indah, laki-laki bertanggung jawab dengan keluarga dan orang tua, kalau isteri bertanggung jawab pada suami dan keluarga,” tuturnya, berpesan.
Perlu juga dijalankan dalam ke hidupan sehari-hari, jangan sampai ada permusuhan baik dengan tetangga atau dengan orang lain.
“Hubungan Hablum Minnallah dan Hablum Minnas, ini perlu kita terapkan dalam ke hidupan sehari-hari, agar hidup itu indah. Semoga acara akad nikah apada hari ini mendapat berkah dari Allah SWT, amin,” ucapnya.
Abang Safril ( Camat Selayar) mengaku, sebagian dari calaon pengantin ada yang baru memeluk agama islam, sedangkan orang tuanya masih beragama lain, dan alhamdulliah orang tua catin mengikhlaskan putrinya memeluk islam dan di nikahkan secara islam.
“Disini ada salah satu putri anak kepala suku di Pulau Lipan, dan alhamdulillah ia mendapat restu orang tuannya memeluk Islam dan menikah secara islam pada hari ini,” ungkap Abang Safril.
Selaku Camat Selayar dia mengajak eleman masyarakat baik pemerintah daerah serta pemangku-pemangku adat dan agama, supaya bersama-sama memberi pembinaan agama di Pulau Lipan Desa Penuba, karena mereka butuh bimbingan islam dari kita semua, dan keislaman merekapun terjaga dan terpelihara.
“Paling tidak kita harus menempatkan da’i disana, supaya masyarakat Komunitas Adat Terpencil Pulau Lipan dapat bimbingan rohani secara islam, dan semua ini sudah berang tentu menjadi tanggung jawab kita bersama. Sebelumnya saya mohon maaf, karena saya merasa tidak sendiri,” imbuhnya.
Ketika disinggung anggaran nikah massal Suku Laut Pulau Lipan, Abang Safril mengaku, kalau dana tersebut di dapatkan dari sumbangan dari kalangan pemerintah memberi secara pribadi serta sumbangan masyarakat.
“Kalau dari DPA Kecamatan Selayar tidak ada anggarannya, jadi saya pandai-pandai mencari dana supaya para calon pengantin nikah secara bersama-sama di KUA tanpa kita pungut biaya. Resepsinya, kita tunggu waktu yang tepat, karena pak gubernur rencana ingin hadir bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Jadi kita tunggu, waktu tepatlah untuk resepsi ini di Pulau Lipan,” pungkasnya.
Pantauan dilapangan, delapan catin siap di nikahkan KUA Daik Lingga Rusli S.Ag, yang di saksikan secara bergantian oleh Wakil Bupati Lingga, Muhammad Nizar, Ketua LAM Kabupaten Lingga H Muhammad Isahak, Ketua MUI Lingga Ustadz Badiul Hasani serta tokoh agama dan adat Kecamatan Selayar. (Mrs/Sam)