KL- Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lingga, memastikan di Tahun 2018 ini, blangko KTP-elektronik (e-KTP) untuk masyarakat ingin membuat kartu tanda penduduk akan terpenuhi.
Kepala Disdukcapil Lingga Syamsudi melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk di Disdukcapil Lingga, Muhammad mengungkapkan, akhir Tahun 2017 lalu, pihaknya sudah mengusulkan 27.000 blangko KTP untuk Kabupaten Lingga Tahun 2018 ini.
“Kalau blanko KTP elektronik tidak ada istilah tambahan, itu kan sesuai dengan kebutuhan. Alhamdulillah selama tahun 2017 Kemaren, kita terpenuhi, tidak pernah kekurangan. Kemarin waktu bulan Desember saya ke Jakarta, kita dapat 10.000 blanko,” ungkapnya sangat dihubungi, Senin (29/1).
Katanya lagi, dari yang diajukan sebanyak 27.000 blanko untuk tahun 2018 ini, Disdukcapil masih menunggu 17.000 blangko karena 10.000 sudah diterima sebelumnya, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat ingin membuat KTP.
“Sisanya yang 17.000, dalam waktu berjalan Tahun 2018 ini. Kalau untuk blangko tidak ada kendala, kita sudah prediksi dengan pemekaran, pemuktahiran dengan perubahan -perubahan, sekitar 27.000 blanko kita butuhkan untuk Tahun 2018 ini,” imbuhnya. (Red)