KL – Kelurahan Daik Kecamatan Lingga memaparkan dua program unggulan demi meningkatkan pelayanan, seperti Sistem Informasi Pelayanan Online dan Dekat Menjemput PBB.
Lurah Daik M Reyhan Azzahri.S.Stp mengatakan, pihak kelurahan telah melaunching dua sistem pelayanan informasi pelayanan online yang di beri nama SIP OKE DAIK dan DeMen PBB atau Dekat Menjemput PBB.
Kalau SIP OKE DAIK, kata Reyhan Azzahri, merupakan sistem kepengurusan administrasi dan informasi yang berbasis teknologi komunikasi melalui website dan Aplikasi whats up. Semua informasi yang berkaitan dengan urusan administrasi kelurahan akan tersaji di website, sedangkan masyarakat dapat mengirim persyaratan via whats up Kelurahan Daik, petugas akan memproses.
“Dalam proses petugas ada yang kurang akan di informasinya pada yang bersangkutan untuk datang ke kelurahan dengan membawa hard copy persyaratan yang ingin di urus,” ungkap Reyhan, Jumat (13/7).
Kasi Kesejahtraan Sosial Pelayanan Umum Kantor Lurah Daik Widi Satoto, SE, menambahkan, pihaknya berupaya membuat inovasi dibidang pelayanan, yang tujuannya memudahkan bagi masyarakat.
“Kita perlu terus mengupgrade sistem pelayanan, terlebih pada era digital saat ini, masyarakat pada umumnya sudah banyak yang menggunakan akses internet apalagi masyarakat golongan milenial. Namun pelayanan dengan sistem manual tetap berjalan seperti biasa,” jelasnya sambil mendampingi Lurah Daik.
Kalau untuk informasi dan pengajuan berkas administrasi kependudukan dapat menghubungi operator pelayanan Kelurahan Daik Lingga via Telp/SMS/Whatsapp 081363326690. Selain itu, warga juga dapat melihat langsung kelengkapan persyaratan pengajuan administrasi kependudukan melalui website Kelurahan Daik di website (www.kelurahandaik.wordpress.com).
Mengenai DEMEN PBB, sambung pria muda inergik ini, merupakan program singkatnya program jemput bola dengan teknis. Pihak kelurahan akan menugaskan petugas untuk memungut PBB ke rumah-rumah wajib pajak.
“Program ini dibuat Kelurahan Daik dalam upaya optimalisasi realisasi pembayaran PBB. Baik dari sisi pelayanan kepada masyarakat, juga mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran kewajiban PBB, maupun dari sisi income daerah, karena diharapkan dapat memaksimalkan target pendapatan daerah dari sektor pajak,” imbuhnya. (mrs/Red)