Disduk Capil Rekam Data Kependudukan Langsung ke Desa dan Kelurahan

IMG-20180731-WA0000-01.jpegKL – – Pada tahun 2018 ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lingga sedikitnya sudah melakukan perekaman data Kependudukan di 10 Desa dan Kelurahan yang ada di Kabupaten Lingga.
Program kerja tahun 2018 dari Disdukcapil ini untuk memudahkan masyarakat, memiliki dan terdata secara lengkap sebagai penduduk Kabupaten Lingga.
” Sampai dengan saat ini kalau tidak salah sudah 10 desa/kelurahan yang kita data dan rekam data Kependudukanya dengan sistem pelayanan langsung ke lokasi, ” kata Agus MS Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Disduk Capil Lingga.
Selain melakukan perekaman data penduduk seperti KTP, Disduk Capil Lingga juga melengkapinya dengan perekaman dan pembuatan pengurusan administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga, Akta Pencatatan Sipil, dan pencocokan data base dengan kondisi seperti anomali, ganda serta duplikat record KTP eL ,” ungkapnya lagi.

Beberapa wilayah , desa dan kelurahan yang sudah mendapatkan layanan langsung perekaman data kependudukan dari Disduk Capil Lingga yakni Desa Marok Tua, Desa Mentuda, Desa Tanjung Harapan, Desa Batu Berdaun, Kecamatan Senayang, Benan, kelurahan Daik dan juga Mensanak.
Sementara itu sampai dengan memasuki bulan Agustus ini masih ada dua wilayah yang sedang berlangsung perekaman data kependudukan dari Capil Lingga.
” Yang sedang dilakukan pelayanan saat ini di Desa Rejai dan Merawang, sekarang kawan-kawan sedang melaksanakan pelayanan dilokasi,” katanya mengakhiri.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


× tujuh = 42

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.