PAD LINGGA TAHUN 2018 MELEBIHI TARGET.

KL -Tahun 2018 melalui Dinas Pendapatan Daerah (BAPENDA) penyerapan PAD (Pendapatan Alokasi Daerah) Kabupaten Lingga melampaui target tahun 2018 ditargetkan sebesar 27 miliar, Bapenda lingga dapat menyerap PAD hampir 30 Miliar, melalui sektor Pajak Bumi Bangunan (PBB), Pajak Parkir, pajak pertambangan, pajak Individual, Pajak Reklame dan Retribusi diantaranya Retubusi Jasa, Usaha dan retrubusi perizinan , ungkap Kadis Bapenda yang diwakili Agustiar.SE Kasubid Penetapan dan Penagihan Bapenda Kabupaten lingga.
Untuk tahun 2019 ini Bapenda Kabupaten Lingga Menargetkan penerimaan dari sektor pajak sebesar 28 miliar.

Untuk pencapaian ini kita mulai bulan januari , sudah melaksanakan sosialisasi tentang Pajak dan Retribusi,ini kita lakukan dari mulai tingkat kecamatan sampai ketingkat Desa, akan kita optimalkan Penyerapan dari Pajak PBB, karena dengan kondisi giografis Kabupaten lingga yang terdiri banyaknya pulau akan banyak kendala untuk penyerapan Pajak PBB ini ,oleh karena itu kita mengunakan Sistem jemput Bola untuk mengambil Pajak PBB kepada Masyarakat yang berada dipulau- pulau.

Alhamdulilah untuk tahun 2018 kemaren kita juga sudah dapat menarik.dari pajak Parkir sebesar 30% dari harga tiket parkir.karena parkir sesuai dengan Perbup. harus dikelolah oleh Swasta, maka pemerintah hanya dapat 30.Persen dari penjualan tiket parkir dari pengelolah.
Untuk Sektor pajak pertambangan sesuai dengan UU no 28 kita hanya diberikan wewenang oleh pusat

“Pajak Meneral,Logam dan Batuan” pada galian C saja, seperti Tambang Pasir,Logam dan Batuan termasuk penambangan Batu Granit.Sementara untuk galian A dan B itu, itu disetorkan kepusat, Daerah hanya mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) saja.
Selanjutnya ‘Agus,menjelaskan Untuk Pajak Individual, seperti Tower.Rumah Mewah PLTD, Pelabuhan Swasta dan Bandara, asal dengan catatan pajak.Individual.ini tidak bersangkutan dengan.kementerian, akan. tetapi kalau di dinaungi oleh BMUN pajaknya akan kita Ambil Kalau Retribusi kita akan  bekerja sama dengan OPD -OPD dan Bapenda sebagai Koordinatornya
Selanjutnya agus menambahkan Untuk Penyerapan dari sektor Pajak PBB kita selalu banyak mendapat kendala.

Terutama Masalah SDM yang handal dan juga pemuhtahiran Data, ditambah lagi banyaknya Masyarakat kita , yang wajib pajak tersebar dipulau – pulau,
Lain halnya Sewaktu kita masih menjadi provensi.Riau pajak PBB ini kita setorkan kesana. Akan tetapi pada januari tahun 2014 , untuk semua jenis pajak diserahkan Kedaerah sesuai dengan UU No 28, tapi Alhamdulliha sekarang ini kita sudah dapat mengatasinya “jelasnya,
Ditanyakan oleh Media ini Apa saja terobosan- terobosan yang kan dilakukan oleh Bapenda Kabupaten Lingga, agar PAD lebih meningkat dari pada tahun sebelumnya, Agus mengatakan untuk.tahun ini Bapenda akan.adakan terobosan- terobosan yang berpontensi kita ambil pajaknya, selagi itu tidak melangar dan menyalahi Aturan

Kasubid Penetapan dan Penagihan ini juga berharap kepada Masyarakat Wajib pajak,a gar ada kesadaran untuk membayar pajak, karena pajak yang dibayar masyarakat, untuk masyarakat juga, yang tanpa kita sadari adanya Pembangunan dan Fasilitas yang kita gunakan sehari- hari” Tutupnya ( Sam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


tujuh + = 16

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.