Karyawan RSUD Dabo Singkep Tempuh Jalur Hukum, management Tidak Bayar Jaspel 2018

KL — Jasa Pelayanan (Jaspel) tahun 2018 belum dibayar oleh manajemen RSUD Dabo, seluruh karyawan yang terdiri dari Dokter dan Perawat RSUD Dabo melakukan aksi protes dan mengancam akan menghentikan Jasa Pelayanan dan akan menempuh jalur hukum, jasa pelayanan yang menjadi hak para petugas dari Rumah Sakit Umum Daerah pada tahun 2018 lalu sampai saat ini belum juga kunjung dibayar oleh pihak Direksi RSUD Dabo, Kabupaten Lingga.
“Jasa pelayanan pada tahun 2018 lalu sampai saat ini belum dibayar dan kami menuntut hal tersebut” kata dr. Indra Jaya salah satu perwakilan dari karyawan RSUD Dabo kepada Wartawan di Lingkungan Rumah Sakit Dabo.
Dikatakan oleh dr. Indra Jaya, dari hasil kesepakatan yang dilakukan antara pejabat BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) RSUD dabo dan seluruh karyawan RSUD Dabo yang terdiri dari dokter dan perawat, disimpulkan 5 poin dan ditandatangani oleh pejabat RSUD Dabo Zulkifli, SKM dan Perwakilan dari seluruh karyawan ditandatangani oleh dr. Indra Jaya, adapun 5 poin isi kesepakatan tersebut yakni,
1. Pendapatan Jaspel (Jasa Pelayanan) tahun 2018 Rp. 1.734.307.125 (tidak ada di rekening BLUD RSUD Dabo)
2. Pembayaran Jaspel tahun 2018 akan dibahas lebih lanjut pada hari Senin, 26/2/2019 dan dihadiri oleh dr. Asri serta Inspektorat Kabupaten Lingga
3. Uang koperasi dikembalikan kepada semua anggota
4. Pembagian Jaspel untuk kedepannya dievaluasi ulang (dibagikan perbulan)
5. Jika kesepakatan diatas tidak dipenuhi maka seluruh karyawan RSUD Dabo akan menempuh ke jalur hukum dan menghentikan pelayanan di RSUD Dabo
Lebih lanjut dokter spesialis anak Indra Jaya mengatakan, beberapa hari yang lalu tepatnya pada bulan ini (Februari-red) pihak kepolisian juga telah memanggil beberapa karyawan dan dirinya tidak mengetahui secara pasti perihal apa beberapa karyawan tersebut dipanggil oleh pihak kepolisian.
“Kami sekitar 20 orang juga sudah dipanggil polisi kasusnya sepertinya temuan polisi dan kita juga kurang ngerti, tapi seputaran terkait masalah ini juga” kata Indra Jaya
Masih kata dr. Indra Jaya, terkait hal ini pihak Direksi RSUD Dabo akan melakukan pembayaran tetapi pada bulan Mei sampai Juni 2019 mendatang dengan alasan anggaran sudah terpakai. Dan terpakai untuk apa, dirinya dan para karyawan lainnya tidak mengetahui, menurutnya dan karyawan yang lain anggaran tersebut seharusnya ada di dalam rekening BLUD RSUD Dabo.
“Pihak manajemen mengakui anggaran tersebut terpakai dan tidak ada lagi direkening, mestinya kan anggaran tersebut ada di rekening BLUD” ujar dr. Indra
Diterangkan oleh dokter berpawakan santai ini, pendapatan anggaran yang akan dibayarkan sebagai Jasa Pelayanan tersebut didapati dari pendapatan Rumah Sakit, dan dari pembayaran pasien tersebut akan dibagi menjadi dua komponen pertama untuk operasional Rumah Sakit dan separuhnya untuk Jasa Pelayanan.
“Jika pasien bayar berarti kan ada duit, dan dari pembayaran pasien tersebut dibagi menjadi dua komponen separuh untuk operasional Rumah Sakit dan separuhnya untuk Jasa Pelayanan teman-teman yang melakukan tindakan pelayanan kesehatan” ungkapnya.
Ketika disinggung apakah masalah ini dipertanyakan kepada direktur RSUD Dŕ. Asri , Dr.Indra Jaya mengatakan Dana sudah habis terpakai tutup
Berita ini sempat diekposs oleh salah satu Media online Lidiknews.co.id pada bulan Mei tahun 2018 yang lalu. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


− delapan = 1

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.