KUA PPAS Kabupaten Lingga, Tembus 1,1 Triliun, Tahun Anggaran 2020

KL – Pimpinan DPRD Kabupaten Lingga Ahmad Nashiruddin resmi mengesahkan persetujuan hasil rapat Badan Anggaran DPRD tentang harmonisasi, finalisasi kebijakan umum dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2020.
Persetujuan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama para anggota dewan yang hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lingga dengan Agenda Permintaan Persetujuan/Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum APBD dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2020 dan Penandatangan MoU Kebijakan Umum APBD dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2020. (16/11/2019)
Berbeda dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai 997 Milyar, kali ini pencapaian KUA PPAS Kabupaten Lingga mampu menembus angka 1,1 Triliun sejak pertama berdirinya Kabupaten Lingga. Pencapaian ini merupakan suatu kado manis bagi usia Kabupaten Lingga yang beberapa hari lagi genap berusia 16 tahun.
Selain itu ada beberapa poin yang disampaikan dalam rapat yang digelar di Balairung Sri Replikea Istana Damnah tersebut, diantaranya adalah menjadikan Lingga sebagai pusat sumber daya kelautan, menuju masyarakat yang maju, sejahtera, agamis dan berbudaya, sesuai dengan apa yang tercantum dalam visi Kabupaten Lingga yang diusung oleh Bupati dan Wakil Bupati Lingga. Selain itu, juga disampaikan mengenai percepatan pemerataan pembangunan secara menyeluruh di Kabupaten Lingga yang merupakan tema pembangunan pada tahun 2020.
Tentu saja, dari penyampaian keberhasilan tersebut mendapat applause dan apresiasi dari semua orang yang hadir dalam sidang tersebut, sehingga menimbulkan optimisme dan harapan baru akan kemajuan Bunda Tanah Melayu.
Kemudian, untuk mencapai target-target yang telah direncanakan oleh Pemerintah Daerah, maka dilahirkan beberapa prioritas pembangunan kedepan, yakni percepatan pembangunan Sumber Daya Manusia, percepatan pembangunan sarana dan prasarana, serta percepatan pembangunan investasi dan lain sebagainya.
Dalam rapat yang terbuka untuk umum tersebut, hadir Bupati dan Wakil Bupati Lingga, Danramil 05 Daik Lingga mewakili Dandim, Kapolsek Daik mewakili Kapolres Lingga, Danlanal Dabo diwakili oleh Kapten Laut Edi, serta Setda Lingga, Pimpinan Bank Riau dan BRI, Camat, Lurah, Kades dan BPD, serta para tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan para tamu undangan lainnya.
Usai menyetujui hasil rapat Banggar DPRD tersebut, dilakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama oleh Bupati Lingga, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lingga, yang disaksikan oleh seluruh Pejabat Tinggi Daerah.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


9 × delapan =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.