KL- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau, lakukan tes urine seluruh PNS di jajaran Pemerintah Kabupaten Lingga. Hal itu di sejalan dengan kegiatan sosialisasi dan audiensi pembentukan BNN Kabupaten Lingga, di aula Kantor Bupati Lingga,
Kepala Bidang Pencegahan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Pemprov Kepri, AKBP Pol Ahmad Yani B, SH mengatakan, tes urine tersebut disejalankan dengan agenda kegitan sosialisasi bahaya narkotika dan audiensi tentang pembentukan BNN di tingkat Kabupaten Lingga.
“Ini inisiatif Bupati dan Wakil Bupati Lingga beberapa hari lalu ketika mereka datang ke BNN. Disamping beraudensi tentang pembentukan BNN, kita diminta melakukan tes urine di jajaran PNS Pemkab Lingga,” jelasanya.
Dia mengaku, apa yang di buat BNN dan Pemerintah Kabupaten Lingga disambut antusias oleh PNS dan beramai-ramai mendatangi aula Kantor Bupati Lingga.
Antuasian tersebut telah memberi bukti dukungan dari aparatur sipil negara di Kabupaten Lingga, untuk sama-sama bersih dari narkoba. Terkait tes urine, hasilnya akan diserahkan pada kepala daerah sebagai refrensi dalam penegakkan komitmen, PNS bebas narkoba.
“Selesai di lingkungan pemerintah, berkemungkinan akan merambah ke tingkat masyarakat hingga ke sekolah-sekolah, supaya keinginan bersama bersih dari narkoba terlakana,” katanya.
Untuk upaya lebih lanjut, pihak BNN dan Pemkab Lingga akan membangun BNN tingkat kabupaten, dan akan digesa secepatnya.
“Secepatnya akan dibentuk badan narkotika di Kabupaten Lingga. Untuk sementara, akan di kepalai Wakil Bupati, Lingga sebelum adanya kepala BNN Defenitif,” ujarnya.
Wakil Bupati Lingga Muhammad Nizar mengatakan, pemerintah daerah sangat mendukung berlangsungnya kegiatan tes urine kepada jajaran PNS Lingga tersebut. “Malah kita yang minta tes urine ini. Pemerintah sangat menginginkan jajaran pegawai pemerintah Kabupaten Lingga terbebas dari narkoba,” terang Muhammad Nizar.
Tindak lanjut dari kegiatan ini, akan ada laporan tertulis dari BNNP pada kepala daerah terkait hasil tes urine. Jika ada ditemukan PNS Lingga yang positif narkotika, maka daerah akan menjatuhkan sangsi kepada pegawai tersebut.
“Apa sanksinya, kita dudukkan terlebih dahulu, yang jelas terlibat akan diberi pembinaan atau penurunan pangkat satu tingkat. Kalau sangsi pemecatan, mungkin sedikit sulit untuk di terapkan. Karena, sangsi pemecatan itu lebih pada penegakan kedisiplinan pegawai, seperti yang di atur dalam undang-undang,” imbuhnya. (mrs/Sam)