KL -Selain melalaui Olah Raga Bola Voli Sosialisasi Pajak Bumi Bangunan ( PBB) dan Bea Perolehan atas Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) , Badan Pendapatan Daerah kabupaten Lingga, juga melaksanakan Kegiatan Sosialisasi PBB dan BPHTB diarena stand pelayanan pendataan Wajib Pajak (WP) baru dan pemutahiran data PBB dan BPHTB pada Kegiatan Penghelatan MTQ Ke VIII di-kecamatan Senayang yang pelayanannya diadakan dikantor camat Senayang.
Berbagai Usaha dan upaya cara Bapenda kabupaten Lingga untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan menggali potensi Pajak khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang bertujuan agar subjek pajak dan aparatur baik aparat kecamatan maupun aparat desa memahami tata cara Pendaftaran,Pembayaran,Penagihan pajak – pajak tersebut.
Dalam kesempatan tersebut.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lingga Drs. Muzamil Ismail.M.si melalui Kabid Pelayanan PBB dan BPHTB, Munzilin Hasibuan mengatakan, kita telah melakukan pendaftaran Wajib Pajak (WP) baru, Pemutahiran Data PBB dan BPHTB dan juga konsultasi terkait perhitungan PBB dan BPHTB.
Selanjut , Kabid yang akrab dipanggil Moro ini menjelaskan ,Pajak Daerah merupakan salah satu sumber penerimaan Daerah untuk dipergunakan atau dikembalikan ke masyarakat untuk pembangunan seperti Pembangunan sarana/fasilitas umum seperti jalan-jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit/puskesmas, dan lain-lain, uang pajak juga digunakan untuk pembiayaan dalam rangka memberikan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat, untuk memacu perkembangan Pembangunan di Kabupaten Lingga masa mendatang diperlukan peningkatan sumber – sumber penerimaan daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yaitu salah satunya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Moro berharap, dengan dibukanya Stand Pelayanan ini dapat mempermudah melaksanakan pendataan Pajak PBB dan BPHTB untuk masyarakat senayang dan sekitarnya.(Sam)