BPK Tidak Temukan Penyimpangan Laporan Keuangan Dugaan Pengadaan Bibit Tanaman Tahun 2021 Fiktif

 

KL- – Dugaan kasus pengadaan bibit tanaman pada tahun 2021 yang diduga fiktif mulai mencuat, memunculkan spekulasi yang mengaitkan beberapa nama penting di Lingga, termasuk istri Bupati Lingga, Maratusholiha. Namun, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Lingga segera memberikan klarifikasi untuk meluruskan informasi yang berkembang.

Kabid Kawasan Permukiman Disperkim Lingga, Sumarno, menjelaskan bahwa pengadaan bibit tanaman, termasuk bonsai, merupakan bagian dari program mempercantik Ruang Terbuka Hijau (RTH) di sejumlah lokasi strategis di Lingga, seperti Gedung Daerah Daik, Gedung Daerah Dabo, Taman Dabo, Ex Implement Timah Singkep, dan Pagoda Dabo Singkep. Menurutnya, program tersebut bukan fiktif, dan semua pengadaan dilakukan sesuai prosedur.

“Pengadaan bonsai pada tahun 2021 tidak dilakukan melalui e-katalog karena tanaman tersebut bukan produk pabrikan, dan sistem Mbizz juga belum diberlakukan pada saat itu. Namun, pengadaan melalui penyedia tetap sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang berlaku,” jelas Sumarno.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengadaan bibit tanaman tersebut sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan tidak ditemukan adanya penyimpangan dalam laporan keuangan. Dari anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 290.440.000, realisasi pengadaan mencapai Realisasi Rp. 288.179.446,- yang dicairkan dalam tujuh tahap melalui CV penyedia.

“BPK telah memeriksa dengan detail, dan tidak ada masalah dalam proses pengadaan. Bibit tanaman juga sudah dicek keberadaannya di lokasi sesuai dengan peruntukannya,” tambahnya.

Namun, spekulasi yang berkembang kemudian mengaitkan nama Kepala Disperkim Lingga saat itu, Saparudin, yang kini menjabat sebagai Sekretaris DPRD Lingga, serta Maratusholiha, yang notabene nya selaku istri Bupati Muhammad Nizar. Tuduhan ini dengan cepat dibantah oleh berbagai pihak dan menilai bahwa informasi yang beredar tidak berdasarkan fakta.

“Sangat disayangkan adanya spekulasi yang mengaitkan istri Bupati dalam dugaan kasus ini. Pernyataan tersebut tidak didukung bukti yang sah dan hanya memelintir fakta yang ada,” ujar seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Narasumber tersebut juga menegaskan bahwa Maratusholiha justru dikenal sebagai sosok yang aktif membantu masyarakat, khususnya dalam pemberdayaan usaha kecil dan menengah di Kabupaten Lingga.

“Bantuan dan dukungan beliau sangat nyata dirasakan oleh banyak warga, termasuk saya sendiri yang mendapat dukungan untuk mengembangkan usaha. Sosok beliau sangat berbeda dengan gambaran spekulatif yang beredar,” ungkapnya.

Untuk diketahui bersama, Klarifikasi ini mempertegas bahwa tuduhan yang mengaitkan Maratusholiha dengan kasus pengadaan bibit tanaman fiktif tidak memiliki dasar yang kuat. (**”)

sumber :  investigasi: [WL/MK]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


× 6 = tiga puluh

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.