KL.- Dalam laporan hasil pemeriksaan keuangan kabupaten kota se Provinsi Kepri tahun anggaran 2017, Kabupaten Lingga mendapat Laporan Wajar Tanpa Pengecualian(WTP) dari badan pemeriksa Keuangan(BPK).Perstasi ini di dapat setelah 14 tahun terbentuknya Kabupaten Lingga .
Atas hasil laporan Badan Pemeriksa Keuangan perwakilan Provinsi Kepri ini, Bupati Lingga Alias Wello mengucapkan terimakasih kepada Wakil Bupati Lingga M Nizar beserta timnya yg bekerja dengan kompak.
” Kabupaten Lingga pada hari ini laporan keuanganya mendapat peridikat WTP dan itu tidak gampang. Karena sudah 14 tahun Kabupaten Lingga berada
. Walaupun demikian harus di pertahankan itu nanti jauh akan lebih berat. Oleh karena itu pada kesempatan ini saya berpesan, tim ini harus lebih bersinergi dan bekerja keras lagi. Supaya di tahun depan dapat di pertahankan peridikat ini.baru kali ini mendapat WTP lagi.
Dalam kesempatan ini juga, Bupati mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Lingga yang selalu mendoakan pemerintah Kabupaten lingga
” Mudah-mudahan kedepan kita selalu di beri kemudahan dalam bekerja oleh Allah SWT (Amin), karena pencapaian inipun sudah sesuai dengan RPJMD kabupaten Lingga 2018,” ucap Alias Wello lagi.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Kepulauan Riau, Joko Agus Setyono, S.E., Ak menjelaskan, pemeriksaan keuangan dengan tujuan yang merupakan penilaian tentang keuangan yang di lakukan Pemerintahan Daerah.Ini merupakan kepatuhan terhadap keuangan Negara.
” WTP bukan merupakan tidak ada kekurangan. Namun ukuran kepatutan terhadap laporan keuangan daerah sesuai dengan Uu no 15 terhadap keuangan Daerah perlu adannya jawaban terhadap tindak lanjut terhadap hasil pemeriksaan.hasil pemeriksaan merupakan dorongan dan motivasi terhadap kinerja keuangan daerah,” jelasnya saat menyampaikan hasil laporan keuangan seluruh kabupaten Kota di Provinsi Kepri di Batam hari ini,Rabu (30/05).(ihn/Red)