Bupati Lingga Hadiri Acara Penguatan Peran Kejaksaan RI untuk Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Melalui Program Jaga Desa.

 

KL – Bupati Lingga, M. Nizar, S.Sos di dampingi Wakil Bupati Lingga menghadiri kegiatan Penguatan Peran Kejaksaan Republik Indonesia untuk Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa dalam Menjalankan Tugas dan Fungsi Melalui Program Jaga Desa, yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Lingga, Daik Lingga, Rabu (03/07/2025).

Program Jaga Desa menjadi salah satu solusi dalam upaya penguatan kelembagaan desa, sejalan dengan semangat pemberdayaan dan peningkatan kapasitas aparatur desa agar lebih optimal dalam menjalankan roda pemerintahan serta pembangunan di tingkat desa.

Kegiatan diawali dengan penjemputan resmi kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau beserta rombongan yang bertolak dari Tanjung Pinang menuju Pelabuhan Tanjung Buton, Daik Lingga. Penyambutan ini turut dihadiri oleh Bupati Lingga, M. Nizar, S.Sos, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lingga, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lingga, antara lain Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Kapolres Lingga, Danlanal Dabo Singkep, Kepala BPN Lingga, dan Pabung Kodim 0315/Tanjung Pinang.

Suasana penyambutan berlangsung khidmat dengan suguhan atraksi silat khas daerah, dilanjutkan dengan prosesi pemasangan tanjak kepada Kajati Kepri dan Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau sebagai simbol kehormatan dan penghormatan adat Melayu Lingga, yang secara langsung diberikan oleh Bupati Lingga.

Setelah prosesi penyambutan, dilaksanakan sarapan bersama di Gedung Daerah Daik Lingga yang dihadiri oleh Bupati Lingga, Kajati Kepri, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Kepri, Kajari Lingga, Forkopimda Kabupaten Lingga. Selain itu, turut hadir pula Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lingga, Camat se-Kabupaten Lingga, Lurah se-Kabupaten Lingga, dan Kepala Desa dari seluruh wilayah Kabupaten Lingga.

Rangkaian acara dilanjutkan di Aula Kantor Bupati Lingga. Acara resmi dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan sholawat Busro, serta doa bersama, sebagai bentuk rasa syukur atas terlaksananya kegiatan yang strategis bagi pembangunan desa di Kabupaten Lingga ini.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Kejaksaan, pemerintah daerah, dan aparatur desa semakin kuat dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan profesional, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.

Kerjasama dan sinergi Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Dinas PMD yang bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Lingga berbuah hasil launching inovasi berupa program Desa Juara (jujur aman dan sejahtera) yang ditandai dengan pemukulan gong oleh Bapak Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau Teguh Subroto, S.H, M.H.

Bupati Lingga M. Nizar dalam sambutannya mengungkapkan kebanggaannya karena Kajati Kepri bersedia hadir dan berkunjung langsung ke Kabupaten Lingga dengan menggandeng Kepala BPKP Kepulauan Riau beserta rombongan lainnya.

“Kami berharap sekali dapat diberikan masukan, arahan serta perhatian lebih khususnya desa di kabupaten lingga, terkait program-program Presiden Prabowo di semua desa saat ini diantaranya Koperasi Merah Putih, Makan Bergizi Gratis yang akan resmi dimulai pada 2026 di Kabupaten Lingga”.

“Kita sudah mencoba memulai dan menerapkan program MBG ini dengan TNI Angkatan Darat, Dinas Pendidikan serta pihak lainnya namun masih pada tahap percobaan untuk tahun 2025 ini”.

“Saat ini keseluruhan 75 desa dan 9 kelurahan dalam lingkup Kabupaten Lingga sudah memiliki akta notaris untuk KMP, saya berharap pada momen yang langka ini dapat dimaksimalkan oleh para kepala desa untuk bertanya dan menambah wawasan tentang pengelolaan KMP, MBG ataupun pengelolaan dana desa” imbuhnya.

“Saya berharap sekali terkait program KMP nantinya ada yang berfokus kepada pemenuhan protein telur, ayam serta sayur mayur karena bahan makanan pokok ini akan sangat dibutuhkan pada progam MBG oleh Badan Gizi Nasional nantinya”.

“Kabupaten Lingga pada hari ini sudah memasuki usia 23 tahun, kami bukanlah kabupaten yang baru dan saya sampaikan dengan bangga bahwa adanya investasi yang akan masuk PT. Tianshan Alumina senilai 83T di Dabo Singkep”.

“Kita juga sedang melakukan seleksi (mengirim) peserta magang ke Negara China sebanyak 20 orang untuk tahap awal dengan kontrak 2 tahun dan tahap selanjutnya direncanakan 60 orang, kemudian pada juli 2026 direncanakan untuk jenjang S1 untuk tahap ke 3. PT. Tianshan diperkirakan akan menyerap 10 ribu tenaga kerja dan untuk tahap awal akan merekrut 2 ribu sampai 3 ribu orang”.

“Kita juga ada investasi pabrik baja di Singkep Barat serta telah masuknya pengajuan permohonan PT. Solid terkait pabrik pancang senilai 1,5 sampai 2T di Selayar”.

“Sehingga saya sampaikan lagi Pak Kajati, dari Lingga untuk Indonesia bisa menyumbang lebih kurang 20.000 tenaga kerja dimasa mendatang”.

“Saya berharap Kejaksaan, Forkopimda, Instansi Vertikal dan semua pihak terkait lainnya dapat membantu dan berpartisipasi aktif sehingga semakin menambah semangat investasi yang akan masuk ke Kabupaten Lingga” tutup Bupati Nizar.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Teguh Subroto, S.H., M.H. menyampaikan bahwa untuk mendukung astacita presiden Prabowo, Jaksa Agung mengeluarkan instruksi melalui surat nomor 23 yang memerintahkan seluruh Kajati untuk lebih cermat dan tanggap untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penyaluran dan penggunaan dana desa.

Kajati Kepri juga berpesan kepada Bupati Lingga bahwa Bupati harus lebih jeli dan disiplin kepada seluruh pemangku kepentingan karena dimasa mendatang hasil bumi Kabupaten Lingga berupa bauksit dan pasir kuarsa akan sangat diincar dan digerogoti oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab mengingat tingginya harga dan permintaan pasar dunia terkait beberapa komoditi yang disebutkan diatas.(***)

Sumber  – Diskominfo Lingga

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


+ 6 = sembilan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses