KL – Bupati Lingga M. Nizar hadiri acara Penyerahan Remisi Umum Bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum Bagi Anak Binaan Dalam Rangka HUT RI yang ke-79 yang diadakan di Lapas Kelas III Dabo Singkep pada Sabtu (17/8/2024).
Kalapas Kelas III Dabo Singkep Jaka Putra, A.Md.IP.,S.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini Lembaga Pemasyarakatan Dabo Singkep dihuni oleh sebanyak 101 orang yang terdiri dari 10 orang tahanan pria, 90 orang narapidana pria dan 1 orang narapidana perempuan.
Untuk penyerahan remisi hari ini, sebanyak 75 orang narapidana menerima remisi/pemotongan masa tahanan sedangkan 26 orang lainnya belum menerima remisi dikarenakan beberapa alasan diantaranya masih berstatus tahanan/belum selesai persidangan, menjalani pencabutan PB, termasuk kedalam register F dan beberapa alasan lainnya.
Adapun besaran remisi yang diterima berkisar antara 1 bulan hingga 6 bulan.
Sementara itu Bupati Lingga M. Nizar menyampaikan bahwa pada Hari Kemerdekaan yang ke-79 ini, pemerintah memberikan remisi umum dan pengurangan masa pidana umum kepada total 176.984 orang.
“Pada kesempatan ini saya juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas segala bentuk kerja keras jajaran pemasyarakatan baik tingkat pusat maupun daerah yang senantiasa selalu bekerja keras, memegang teguh integritas dan berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsi organisasi walau dengan berbagai keterbatasan demi mewujudkan pelayanan yang optimal”
“Lebih lanjut saya kembali mengingatkan secara serius kepada seluruh jajaran untuk tidak terlibat kedalam praktek peredaran narkoba dan pungutan liar didalam lapas agar tidak mencederai prestasi yang sudah kita capai selama ini” ujar Bupati Nizar saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yassona Laoly.
Hadir pula padankesempatan yang sama Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Kajari Lingga, Wakapolres Lingga, Danlanal Dabo Singkep, Danpuslatpur IX Dabo Singkep, Kepala Pengadilan Agama Kabupaten Lingga, Kakan Kemenag, Kadis Pendidikan Pora, Camat Singkep, Pensiunan lapas dabo, serta Warga Binaan Pemasyarakatan.(***)
Sumber : DiskominfoLingga