Sk, Dabosingkep – Camat Selayar, kepala desa dan BPD nya, selasa (29/9) kemarin diperiksa Satreskrim Polres Lingga, terkait adanya dugaan pengelapan dan penipuan sejumlah uang oleh oknum honorer dipemkab lingga berinisial (Zz)terhadap 18 orang nelayan didesa selayar, yang diiming-imingi adanya bantuan berupa 1 unit pompong perorang dari DKP provinsi kepulauan riau tahun 2015 ini.
Seperti yang telah di beritakan media ini sebelumnya oknum (Zz) telah memungut uang dari para nelayan dengan jumlah total Rp 140,700,000, namun sampai saat ini, pompong-yang ditunggu-tunggu nelayan tak kunjung datang, berikut uangnya.
sayangnya jajaran satreskrim polres lingga belum bisa memberikan keterangan kepada media terhadap pemeriksaan ini, ” maaf, kami belum dapat memberikan keterangan mengenai permasalahan ini”, Nanti kita akan berikan keterangan jika Kasatnya sudah pulang. ujar Ipda Idris, Kanit 1 Satreskrim polres lingga.
sementara Mufril ahyar Kasi pengembangan usaha DKP Provkepri, saat di hubungi media ” mengatakan pihaknya mendukung penuh kepada pihak kepolisian untuk dapat menuntaskan kasus ini, “
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat ” jangan terlalu mudah percaya kepada hal-hal yang belum jelas kebenarannya semestinya di cek terlebih dahulu” katanya.
Ia menambahkan ” kalaupun ada bantuan, tidak hanya untuk nelayan selayar saja, akan tetapi meliputi semua desa yang ada di lingga dan jika ada bantuan sama sekali tidak dipunggut bayaran “namanya juga bantuan, masak dipungut bayaran” itu perbuatan oknum, Kedepannya agar tidak lagi terjadi hal-hal seperti ini, tutupnya (joe).