Dabo, KL- Memasuki tiga hari bulan suci Ramadhan 1435 H, Camat Singkep menggandeng Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Lingga, serta jajaran Polsek Dabo, menggelar razia pada makanan dan kue basah di sejumlah toko dan kedai penjual makanan dan kue basah tersebut,
Camat Singkep, H.Kisan Jaya, mengatakan, Razia terhadap makanan dan kue basah ini bertujuan agar masyarakat sebagai konsumen lansung tidak dirugikan, kita tidak mengingan kan makan yang yang di jual pedagang mengandung zat kimia yang berbahaya, karena pada bulan puasa tingkat kosumsi masyarakat terhadap makanan basah meningkat, pada momen bulan puasa ini, pedagang makanan dan kue basah musiman juga banyak bermunculan,
“Untuk menghindari pengunaan bahan berbahaya pada makanan basah kita akan secara rutin menggelar razia agar masyarakat sebagai konsumentidak di rugikan,” ujar Kisan, Selasa (1/7).
Sementara itu, Sri dewi, Kasi Penyehatan Lingkunagan (PL) Kabupaten Lingga, menyampaikan, Untuk saat ini kita hanya mengambil beberapa jenis makan untuk sampel, guna melakukan tes laboratorium, kita telah mendapat bantuan alat dari BPOM untuk pengecekan pada makanan,
“Makanan yang kita ambil untuk sampel pun, makanan dibawah 7 hari, karena makanan diatas 7 hari rata-rata telah memiliki BPOM, untuk itu ada pihak yang lebih berwenang menanganinya,” imbuhnya. (Puspan).