KL – Akibat hanyut dalam jalinan asmara dengan salah seorang oknum PNS yang bekerja di salah satu OPD Kabupaten Lingga. Wanita muda berstatus MJ berinisial YI (35) bendahara Agen Kopi Toko Cipta Dabo, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga gelapkan uang selama satu tahun lebih bekerja terlupakan hingga ratusan juta rupiah. Berdasarkan informasi yang disampaikan salah seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya dalam rilis pemberitaan, dalam hal ini salah satu teman saudari YI (35) diduga sebagai pelaku menjelaskan, “YI bekerja di Agen Kopi Toko Cipta itu dipercayakan sebagai bendahara oleh bos nya selama 2 tahun lebih . Namun perkara YI melakukan penggelapan uang dengan cara tidak menyimpannya ini lebih kurang dalam kurun waktu satu tahun terakhir ini saja”, ujarnya Jum’at malam (11/02/2022) melalui via telepon seluler. Kata narasumber Dari pengakuan YI sebelumnya kepada kami, uang ratusan juta rupiah digunakan untuk membanu kebutuhan keperluan yang ia sayangi berinisial BL. Dari pengakuan dalam curhatan YI juga, uang yang tidak disetor ke bosnya itu secara bertahap mencapai lebih dari 400 juta rupiah. Uang tersebut digunakan untuk membantu BL kekasihnya yang sering mengeluh tak punya uang karena uang gajinya sudah langsung masuk ke Istrinya. hingga sempat juga BL mengeluh kepada YI mau jual mobil karena tidak punya uang”, ujar narasumber. Ironisnya, dari apa yang dipaparkan narasumber bahwa BL kekasih yang teramati sayangi YI tersebut adalah seorang tenaga PNS dengan jabatan kepala bagian (Kabag) di Dinas Pariwisata Kabupaten Lingga saat ini. Kita hanya bisa terangi saja bang, YI ini sebenarnya baik, jujur dan bertanggung jawab, namun karena ikut perasaan sayang sama BL kekasihnya, sehingga YI berani melakukan hal seburuk ini, nekad gelapkan uang tempat dia bekerja sebanyak itu dan tetap tidak mau berterus terang mengakui bahwa sebenarnya apa yang ia (YI-red) lakukan itu sebenarnya bukan untuk kebutuhan dirinya namun semata-mata untuk memenuhi kebutuhan kekasihnya BL karena takut ditinggalkan. “Benar-benar panggang kami sama YI ini bang, hanya karena demi membuktikan sayang kepada BL kekasihnya, YI sampai rela mendekam di penjara sekarang untuk mempertanggung jawabkan kejahatan yang ia lakukan demi perjalanan cinta butanya”, pungkas sumber. Guna memastikan apa yang disampaikan narasumber bahwa saudari YI saat ini sudah ada oleh pihak kepolisian serta informasi yang diterima dari sumber lain sebenarnya yang diduga dugaan penggelapan uang yang dilakukan saudari YI sebesar 1 miliar. Saat dikonfirmasi salah satu awak media melalui pesan via WhatsApp. Kanitreskrim Polres Lingga Ipda Boby membenarkan tentang informasi YI sudah ada dan membantah tentang dugaan jumlah uang tersebut. “Wa’alaikum salam, Benar bang namun. Nominalnya kerugian tidak segitu bang”, jawab pesan balasan singkat WhatsApp nya, Jum’at malam (11/02/2022) sekitar pukul 21.21 Wib. Hingga berita ini diterbitkan kedua pihak yakni saudara BL yang disebutkan sebagai kekasih saudari YI dan pihak Toko Cipta Agen Kopi Kapal Api, tepatnya bersebelahan Toko Sunjaya beralamat Jl. Dewa Ruci, Dabo, Kecamatan Singkep, belum dapat dikonfirmasi terkait penjelasan dannya dari kejadian tersebut.(Rilis/ Red)