KL – Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Lingga, melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU bersama Satuan Lalu Lintas Polres Lingga.
Penandatanganan dilakukan Kadis Pendidikan Kabupaten Lingga dan Kasat Lantas Polres Lingga di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga (Kamis, 14 Juni 2024)
Kadisdikpora Yulizar Resmedi,S.Pd mengatakan, MoU tersebut terkait dengan program Pengembangan Kurikulum Keselamatan Berlalu Lintas.
“Kerja sama ini sebagai langkah awal untuk memperkenalkan peserta didik terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas dan apa itu lalu lintas,”katanya.
Kadisdikpora berharap kurikulum ini menjadi langkah awal memperkenalkan peserta didik tentang tata cara berlalu lalu lintas demi mewujudkan tertib dan selamat berlalu lintas.
Sementara itu, IPTU Abdurrahman menyampaikan, kerja sama ini dalam rangka menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas. Sehingga, tercipta lalu lintas yang aman, selamat, tertib dan lancar di jalan raya.
Selain itu, meningkatkan kesadaran hukum bagi pelajar tentang etika berlalu lintas dan sebagai forum diskusi dalam bidang pengetahuan pendidikan lalu lintas.(*””)
Sumber : Humas Polres Lingga