Dabo KL- Meskipun Pemerintah Daerah mengalami defisit anggaran yang pastinya berdampak pada proyek pembangunan daerah, namun Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Lingga telah melakukan pengkajian mengenai solusi persoalan tersebut, Dinas PU memastikan tidak ada pemutusan kontrak kerja pada proyek yang sudah berjalan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lingga, M Ikhsan Fensury, Sabtu (08/11/2014), kepada wartawan menjelaskan, “Setelah pengesahan APBD-P Lingga Anggaran yang ada akan di sesuaikan, kita pastikan pekerjaan selesai semua 100%, Yang di kurangi nanti pekerjanya kita buat adendum/kontrak kerja yang baru dengan nilai anggaran sebenarnya”
Dijelaskannya, yang di maksud kontrak kerja yang baru atau adendum itu legal menurut hukum, ada beberapa pekerjaan akan dilakukan adendum, dalam adendum tersebut nilai pekerjaan disesuaikan dengan anggaran yang telah disahkan di APBD-P.
Hal ini menjadi suatu solusi yang dilakukan untuk mengatasi persoalan defisit anggaran yang terjadi, namun, terkait dengan adanya pengurangan pekerjaan tersebut, Pihaknya memastikan pekerjaan tersebut akan dilanjutkan tahun depan.(Rie)