KL- Bupati Kabupaten Lingga M. Nizar, S.Sos ,membuka secara resmi kegiatan pertemuan rembuk stunting, dan penandatanganan komitmen bersama rembuk stunting, yang di laksanakan di ruang rapat Kantor Bupati Lingga. Kamis, (01/04/21), Siang.
Dalam kesempatan ini ,Nizar menyampaikan, “Stunting adalah kekurangan gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu lama, yaitu mulai dari masa 1000 HPK (Hari Pertama Kehidupan), yang tidak hanya menyebabkan hambatan pada pertumbuhan fisik, akan tetapi mempunyai dampak yang sangat besar di masa yang akan datang, dengan terhambatnya perkembangan yang akan berpengaruh pada tingkat kecerdasan dan produktifitas,”
“Konvergensi Percepatan Pencegahan Stunting adalah Intervensi yang dilakukan secara terkoordinir, terpadu dan bersama-sama,”
“Program ini tidak akan terlaksana dengan baik tanpa kebersamaan, persatuan, dan gotong royong semua pihak,”
“Semakin lengkap dan terpadunya intervensi gizi di lokasi dan kelompok sasaran prioritas, maka upaya percepatan penurunan stunting akan semakin efektif,”
“Intervensi gizi paling efektif diberikan pada periode 1000 HPK, sehingga kelompok sasaran prioritas adalah Rumah Tangga 1000 HPK,”
“Konvergensi merupakan pendekatan penyampaian intervensi yang dilakukan secara terkoordinir, terintegrasi, dan bersama-sama untuk mencegah stunting kepada sasaran prioritas,”
Adapun Aksi Konvergensi terdiri dari 8 (delapan) aksi, yaitu :
1, Analisis Situasi; identifikasi sebaran stunting, ketersediaan program, dan kendala dalam pelaksanaan integrasi.
2, Rencana Kegiatan; menyusun rencana kegiatan untuk meningkatkan intervensi gizi.
3, Rembuk Stunting; menyelenggarakan rembuk stunting tingkat kabupaten/kota.
4, Peraturan Bupati/Walikota tentang Peran Desa; memberikan kepastian hukum bagi desa untuk menjalankan peran dan kewenangan desa dalam intervensi gizi terintegrasi.
5, PembinaanK KPM; memastikan tersedianya dan berfungsinya kader yang membantu pemerintah desa dalam pelaksanaan intervensi gizi terintegrasi di tingkat desa.
i 6, Sistem Manajemen Data; meningkatkan system pengelolaan data stunting dan cakupan intervensi di tingkat kabupaten/kota.
7, Pengukuran dan Publikasi Stunting; melakukan pengukuran pertumbuhan dan perkembangan anak balita dan publikasi angka stunting di kabupaten/kota.
8, Reviu Kinerja Tahunan; melakukan reviu kinerja pelaksanaan program dan kegiatan terkait penurunan stunting selama satu tahun terakhir.
“Tugas menurunkan angka stunting bukan hanya tupoksi jajaran kesehatan atau satu individu semata, tetapi diperlukan satu kesatuan yang terintegrasi mulai dari seluruh OPD, Camat, Kepala Desa, para organisasi profesi, para pelaku usaha, hingga elemen masyarakat lainnya,”
“Pembangunan kesehatan pada hakekatnya adalah upaya yang dilaksanakan oleh semua komponen masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan sumberdaya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomis,”
“Stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan pemerintah kabupaten Lingga , untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama antara OPD penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non-pemerintah dan masyarakat,”
“Pelaksanaan rembuk stunting hari ini adalah rangkaian dari pelaksanaan aksi 1 dan 2 dengan menyampaikan hasil analisis situasi (aksi 1) yaitu desa prioritas (lokus) serta prioritas layanan dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting kabupaten terintegrasi (aksi 2),”
“Dinas kesehatan melalui puskesmas selaku salah satu garda terdepan dalam pengendalian stunting diharapkan agar tetap menjalankan dan meningkatkan cakupan layanan program yang menunjang didalam penurunan dan pencegahan stunting, sehingga akan berdampak terhadap penurunan prevalensi stunting pada wilayah kerjanya,”
“Peran pemerintah desa sebagai wakil pemerintah di desa sangat penting dalam menanggulangi stunting di wilayahnya,”
“Desa terutama desa yang menjadi prioritas (lokus) diharapkan dapat membuat program-program yang inovatif dalam mengatasi stunting di wilayahnya sesuai dengan kemampuan sumber daya dan keuangan yang ada pada dana desa, dengan memperhatikan permasalahan utama yang dapat mempengaruhi dalam percepatan dan penurunan stunting di desa tersebut,”
“Penurunan Stunting memerlukan intervensi yang terpadu, mencakup intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif, ini semua adalah tanggung jawab bersama lintas sektor dan bukan tanggung jawab satu instansi saja,
Lebih lanjut Nizar,berharap semoga kegiatan rembuk stunting pada hari ini dapat berjalan lancar dan memperoleh hasil yang terbaik dan kepada seluruh peserta rembuk stunting pada hari ini dapat mengikuti jalannya kegiatan rembuk dengan seksama,”
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Wakil Bupati Kabupaten Lingga, Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, Ketua Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Lingga, Narasumber Budi Hartanto, S.Si, Apt, Kepala bidang kesehatan masyarakat Dinas Kesehata provinsi Kepulauan Riau, Para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga, Para Camat se Kabupaten Lingga, Para Kepala Desa yang di undang, Perwakilan organisasi profesi IBI dan PERSAGI Kabupaten Lingga, Ketua PKK Kabupaten Lingga, Ketua Himpunan PAUD Kabupaten Lingga, Perwakilan Ikatan Wanita Tani Kabupaten Lingga, Perwakilan Pengusaha Muda Kabupaten Lingga, Akademisi, serta Perwakilan persatuan wartawan indonesia.(.Red)