Disdikpora Kabupaten Gelar Rapat Koordinasi Pendampingan Program Wajib Belajar 13 Tahun

 

KL – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Lingga menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pendampingan Program Wajib Belajar (WAJAR) 13 Tahun melalui penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) dan Anak Berisiko Putus Sekolah (ABPS). Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang VIP Kantor Bupati Lingga.Kamis, (18/09/2025).

Dalam sambutannya, Kepala Disdikpora Kabupaten Lingga menyampaikan bahwa kondisi geografis Lingga yang terdiri dari banyak pulau dengan akses transportasi terbatas, ditambah faktor ekonomi, keterbatasan fasilitas pendidikan, listrik, internet, serta jarak antarpulau, menjadi tantangan tersendiri dalam mendukung pendidikan. “Hal tersebut turut memengaruhi angka anak tidak sekolah dan anak berisiko putus sekolah,” ujarnya.

Ketua TP PKK sekaligus Bunda PAUD Kabupaten Lingga juga menekankan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam mendukung pendidikan anak. Sementara itu, Ketua Dekranasda Kabupaten Lingga menyatakan dukungannya agar program wajib belajar dapat berjalan optimal meskipun di tengah berbagai keterbatasan.

Rapat ini turut dihadiri oleh Ketua MKKS, Ketua FAM, PKBM, Kabid PAUD dan PNF, BPMP, Dinsos, Direktorat SMP, Bappeda, DPMD Lingga, Pelaksana Disdikpora, Pelaksana Kasi Pendidikan Islam, Korwas, serta Disdukcapil Kabupaten Lingga.(***)

Sumber – Diskominfo Lingga)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


3 × seven =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses