DISDUK CAPIL KABUPATEN LINGGA SERAHKAH 7629 KK DAN 1121 KTP PERUBAHAN .SEKECAMATAN SINGKEP

IMG-20180403-WA0003KL- Berdasarkan Undang-undang Administrasi kependudukan no 24 Thn 2003 tentang perubahan atas Undang- undang No 23 Thn 2006 tentang Administrasi kependudukan .pemerintah Kabupaten/Walikota berkewajiban dan bertanggung jawab menyelenggarakan urusan Administrasi kependudukan. Dengan berpedoman dengan undang- undang tersebut .Dinas kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Lingga
Mendatangngi langsung pelayanan Kepada Masyarakat dalam Rangka Pemutahiran Data penduduk.dengan Sistem Door to door kesetiap rumah penduduk. Untuk mengetahui Update Data sehingga sesuai dengan Dokumen yang dimiliki Oleh Masyarakat seperti Akte kelahiran .Ijazah dan lain lainnya . Dokumen yang bersangkutan Dengan Administrasi Kependudukan “ujar ” Lukman Nur Hakim kasie Pindah Datang dan Pendataan Penduduk yang mengatas namakan Kepala Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil diruang kerjanya selasa (3/4) selanjutnya ia mengatakan hal ini kita lihat dari data penduduk yang tidak valid atau tidak sesuai lagi dengan Dokumen yang mereka miliki.karena dalam Hal ini Dinas Penduduk dan Catatan Sipil Kabupaten Lingga banyak menemukan data Penduduk yang Anomaly yaitu Data Validitasnya diragukan.salah satu penyebabnya masalah Penulisan Nama.Tempat dan tanggal.lahir.kesalahan dengan jenis kelamin dan sebagainya
Selanjutnya kegiatan ini kita lakukan berdasarkan UU no 31 Thn 2003 tentang pembentukan Kabupaten Lingga. UU No 24 Tahun 2003 tentang perubahan ats UU No 23.Thn 2006 tentang Administrasi Kendudukan.dan Peraturan Presiden NO 25 tentang persyaratan dan Tata cara pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil. Untuk Pemutahiran Data ini kita juga melibatkan Staf dari Dinas Capil.dan petugas yang ada di Kelurahan dan Desa. Serta RW dan RT. Sementara ini untuk Rekapitulasi Hasil Pemutahiran data yang dilaksanakan Pada tahun 2017 Untuk Kecamatan Singkep mengalami perubahan Kk dari 6 Desa sebanyak 7629 untuk Kk dan yang mengalami perubahan.sementara itu untuk KTP sebanyak 1121 KTP dan Rekapitulasi ini telah diserahkan kepada petugas kelurah dan Desa untuk kecamatan Singkep sedangkan .untuk.kecamtan yang lainnya.Data Pemutahiran masih dalam proses .tutupnya (Sam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


tujuh + 3 =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.